Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) kerap menjadi bagian penting dalam narasi pembangunan nasional. Namun, di balik data yang rapi dan peta yang penuh tanda, kehidupan nyata masyarakatnya masih jauh dari perhatian prioritas. Realita di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan 3T lebih sering diabadikan dalam laporan resmi ketimbang diwujudkan dalam kebijakan yang efektif.
DALAM dokumen perencanaan pembangunan, wilayah 3T selalu mendapat ruang. Ada peta berwarna, tabel data, hingga daftar program strategis yang terdengar meyakinkan. Namun, jika melangkah langsung ke pulau-pulau terluar atau desa-desa di perbatasan, kesenjangan antara dokumen dan realita segera terasa. Jalan belum beraspal, listrik tak stabil, akses internet nyaris tak ada, dan layanan kesehatan masih menjadi kemewahan.
Fenomena ini mengingatkan pada kritik Jean Baudrillard tentang simulacra, realitas yang digantikan oleh representasi. 3T, dalam konteks ini, hidup dalam bentuk simbol di laporan negara, tapi tidak terwujud dalam bentuk substansi pembangunan yang dapat dirasakan warganya. Infrastruktur mungkin masuk dalam rencana, tetapi kerap tak kunjung dibangun atau hanya berhenti pada proyek percontohan yang tak berlanjut.
Penyebabnya berlapis. Pertama, sistem alokasi anggaran yang masih terpusat membuat daerah 3T bergantung penuh pada kebijakan pusat, sementara kebutuhan lokalnya sering tak dipahami secara mendalam. Kedua, indikator keberhasilan pembangunan nasional yang terlalu fokus pada pertumbuhan ekonomi agregat membuat capaian di 3T sulit terlihat dalam angka-angka besar itu. Ketiga, logika politik anggaran yang lebih mengutamakan wilayah padat penduduk atau daerah dengan potensi suara besar dalam pemilu.
Akibatnya, 3T menjadi paradoks: selalu hadir dalam wacana dan dokumen negara, tetapi absen dalam realita pembangunan. Penduduk 3T menjadi penonton dari “pembangunan nasional” yang seolah berlangsung di dunia lain. Mereka bukan hanya terpinggirkan secara fisik, tetapi juga secara simbolik hadir di peta, namun tak dianggap penting di meja kebijakan.
Jika pola ini berlanjut, 3T akan terus menjadi dekorasi di laporan kementerian, sementara masyarakatnya tetap harus bertahan dalam keterbatasan. Perubahan hanya mungkin jika pemerintah mengubah cara pandang: dari melihat 3T sebagai objek pencitraan pembangunan menjadi subjek utama dalam perencanaan dan eksekusi kebijakan. Tanpa itu, peta akan tetap penuh warna, tapi realita di lapangan tetap buram.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










