“Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan relokasi sementara pelaku UMKM Tepi Laut dilakukan secara tertib selama proses penataan kawasan Taman Gurindam 12 berlangsung.”
Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. menegaskan relokasi sementara pedagang dan pelaku UMKM di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang dilakukan untuk mendukung kelancaran penataan Taman Gurindam 12 yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
TANJUNGPINANG – Kesepakatan relokasi tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut yang berlangsung di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6/2026).
Selama proses pembangunan berjalan, aktivitas pedagang UMKM di kawasan Taman Gurindam 12 untuk sementara akan dihentikan. Hal ini dilakukan karena lokasi tersebut membutuhkan ruang yang cukup luas untuk mobilisasi alat berat dan material pekerjaan.
“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM,” ujar Lis.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai lokasi relokasi sementara bagi para pedagang hingga proses pembangunan selesai.
“Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” tambahnya.
Saat ini jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di kawasan Tepi Laut mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pendataan sebelumnya pada masa kepemimpinan Lis Darmansyah, yakni sebanyak 149 orang.
Dengan keterbatasan kapasitas lokasi relokasi, Pemko Tanjungpinang akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau satu sarana usaha.
Untuk menentukan lokasi berjualan di tempat relokasi, pemerintah akan menerapkan sistem undian agar tidak terjadi konflik kepentingan maupun perebutan lokasi yang dianggap strategis.
“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM,” ungkap Lis.
Ia meminta seluruh pedagang bekerja sama selama proses pembangunan berlangsung dengan menempati lokasi sementara yang telah disediakan pemerintah.
“Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” katanya.
Rencana tersebut mendapat dukungan dari pelaku UMKM. Namun, pedagang meminta agar aturan penutupan kawasan diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi terhadap seluruh pedagang.
Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar adanya informasi terkait oknum yang menyediakan lokasi sementara tetapi masih berada di kawasan Taman Gurindam 12.
Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Yuni. Ia mengatakan sempat beredar informasi yang membuat pedagang khawatir tidak dapat kembali berjualan di kawasan Taman Gurindam 12 setelah pembangunan selesai.
“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.
Menanggapi hal tersebut, Lis Darmansyah menegaskan seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan dan seluruh pedagang dipindahkan ke lokasi yang telah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Kepri.
Ia juga meminta pedagang tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Pendaftaran sekaligus pendataan ulang pelaku UMKM Tepi Laut akan mulai dilaksanakan pada Senin (8/6/2026) di Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang. (KP).
Laporan: Ides










