NATUNAPENDIDIKAN

Disdikbud Natuna Pastikan MPLS Ramah 2026 Lebih Siap dan Terintegrasi

×

Disdikbud Natuna Pastikan MPLS Ramah 2026 Lebih Siap dan Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Kadisdikbud Natuna Handra Kusuma, didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Umar Wirahadi Kusuma, Kepala Sekolah, dewan guru, pengawas sekolah, dan peserta didik baru SD Negeri 011 Ranai berfoto bersama usai pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Natuna. Kegiatan MPLS dilaksanakan untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, menyenangkan, dan edukatif sejak hari pertama belajar.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung lebih siap, terarah, dan terintegrasi berkat penyempurnaan regulasi serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.”

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, S.E., mengatakan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya. Menurutnya, kesiapan regulasi, sistem, dan mekanisme pelaksanaan kini jauh lebih baik sehingga memudahkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Natuna dalam mengimplementasikan MPLS Ramah.

NATUNA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lebih siap dan terintegrasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyempurnaan regulasi dari pemerintah pusat yang didukung langkah cepat pemerintah daerah dinilai menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma, S.E., menjelaskan bahwa MPLS tahun ini merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pada tahun sebelumnya sehingga berbagai kekurangan telah diperbaiki melalui regulasi dan sistem yang lebih matang.

“Pada tahun 2026 ini, kesiapan regulasi, penerapan, hingga sistem baik dari pemerintah pusat maupun daerah jauh lebih baik. Hal ini membuat pelaksanaan MPLS jauh lebih mudah diterapkan oleh setiap satuan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Natuna,” ujar Umar saat memberikan keterangan, Rabu (22/7/2026).

Untuk memastikan seluruh sekolah memiliki pedoman pelaksanaan yang sama, Disdikbud Kabupaten Natuna mengambil sejumlah langkah strategis sejak awal penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.

Langkah pertama adalah menetapkan pelaksanaan MPLS selama lima hari ke dalam Kalender Pendidikan Kabupaten Natuna. Ketentuan tersebut menjadi acuan bagi seluruh sekolah dalam menyusun rangkaian kegiatan MPLS.

Baca Juga:  Natuna Memanas, HMI Desak KPK Usut LHKPN Bupati Cen Sui Lan

Selanjutnya, Disdikbud menerbitkan surat edaran yang memuat arahan pelaksanaan sekaligus mengintegrasikan seluruh petunjuk teknis ke dalam satu tautan Linktree, sehingga seluruh kepala sekolah dan tim pelaksana dapat mengakses informasi dengan lebih mudah.

Selain itu, Disdikbud juga menggelar sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan MPLS secara daring kepada seluruh kepala sekolah beserta tim penyusun MPLS di setiap satuan pendidikan.

Umar menjelaskan bahwa istilah MPLS Ramah mulai diterapkan secara resmi pada tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026.

Menurutnya, kedua regulasi tersebut memberikan panduan yang lebih rinci sehingga sekolah memiliki acuan yang jelas dalam melaksanakan MPLS.

“Kedua regulasi ini memberikan arahan yang sangat rinci dan terukur. Sekolah kini memiliki panduan yang jelas mengenai materi wajib dan pilihan, asesmen kesiapan peserta didik, pendataan indeks massa tubuh anak, hingga rincian susunan kegiatan harian selama lima hari pelaksanaan,” ungkapnya.

Melalui penerapan konsep MPLS Ramah yang mengedepankan suasana aman, nyaman, dan menyenangkan, Disdikbud Natuna berharap seluruh peserta didik, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan, dapat mengawali tahun ajaran baru dengan semangat belajar yang tinggi.

“Bagi para murid, kami berharap MPLS Ramah Tahun 2026 menjadi awal semangat dan kesiapan yang aman dan nyaman untuk menempuh pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan. Bekal kegiatan selama MPLS diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang siap menghadapi perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan saat ini,” pungkas Umar. (KP).


Laporan: Dini


 

📊 Views: 52

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *