“Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial akan menggelar rapat pleno penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat (SR) sebelum 90 siswa terpilih mulai masuk asrama dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).”
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, S.P., M.A.P., mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna segera melaksanakan rapat pleno penetapan calon peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Tahun Ajaran 2026/2027. Rapat tersebut akan dilaksanakan secara daring bersama Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Kabupaten Natuna, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai tahapan akhir sebelum penetapan siswa.
NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat (SR) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah rapat pleno penetapan calon peserta didik yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu secara daring melalui Zoom.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, tahun ini Sekolah Rakyat memperoleh kuota sebanyak 90 siswa yang berasal dari 90 kepala keluarga (KK). Kuota tersebut dibagi secara merata, yakni 30 siswa jenjang SD, 30 siswa SMP, dan 30 siswa SMA.
“Karena kita kemarin dikasih waktu, kita baru mulai penjangkauan itu awal Juli,” ujarnya kepada koranperbatasan.com, Senin (27/7/2026).
Puryanti menjelaskan kuota yang masih terbatas disebabkan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Natuna belum sepenuhnya selesai. Meski demikian, proses penerimaan siswa tetap dapat dilaksanakan setelah Pemerintah Kabupaten Natuna berkoordinasi dengan Kementerian Sosial.
Ia mengatakan rapat pleno nantinya akan menentukan kelayakan calon peserta didik berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim.
Setelah pleno selesai, para siswa yang dinyatakan lolos akan langsung masuk ke asrama dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum memulai kegiatan belajar mengajar bersama siswa lama pada 30 Juli 2026.
Puryanti mengakui jadwal masuk Sekolah Rakyat di Natuna memang lebih lambat dibandingkan sekolah reguler. Namun, menurutnya keterlambatan tersebut merupakan penyesuaian kalender pendidikan Sekolah Rakyat secara nasional, terutama bagi daerah yang pembangunan fasilitas sekolahnya belum rampung.
Dalam proses penjangkauan calon peserta didik, Dinas Sosial mengacu pada data awal Kementerian Sosial yang mencatat sebanyak 1.908 anak kategori Desil 1 dan Desil 2 di Kabupaten Natuna untuk diverifikasi.
Seluruh proses dilakukan dengan sistem jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung rumah-rumah calon peserta didik di 17 kecamatan se-Kabupaten Natuna.
Puryanti menyebut mayoritas calon peserta didik berasal dari Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, dan Bunguran Selatan karena wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk lebih banyak dibanding kecamatan lainnya.
Ia menjelaskan minat masyarakat pada jenjang SMP dan SMA cukup tinggi. Sebaliknya, proses rekrutmen siswa SD menjadi tantangan tersendiri karena banyak orang tua belum siap melepas anak usia sekolah dasar untuk tinggal di asrama.
“SD itu susah karena orang tua masih belum percaya melepas anaknya tinggal di asrama,” katanya.
Selain itu, seleksi peserta juga dilakukan secara ketat. Salah satu syarat utama adalah calon peserta didik harus berasal dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2, serta bukan berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Puryanti menegaskan Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Karena itu, seluruh siswa yang diterima diharapkan mampu beradaptasi dengan kehidupan berasrama serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Jangan menyerah. Pertahankan kesempatan ini karena banyak yang ingin masuk. Program ini menjadi kesempatan untuk mengubah kehidupan melalui pendidikan. Bahkan sampai kuliah pun anak-anak difasilitasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila pembangunan gedung permanen selesai pada tahun depan, Sekolah Rakyat Natuna diproyeksikan mampu menampung hingga 270 siswa atau setara dengan sembilan rombongan belajar (rombel).
Bagi anak-anak kategori Desil 1 dan Desil 2 yang tahun ini telah terdaftar di sekolah umum, pemerintah juga membuka kesempatan untuk berpindah ke Sekolah Rakyat melalui mekanisme koordinasi antara Dinas Sosial, sekolah asal, dan orang tua siswa. (KP).
Laporan: Dini










