“Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna bersiap bertransformasi menjadi institut sebagai langkah memperkuat kelembagaan pendidikan tinggi, memperluas program studi, dan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.”
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna, Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan proses perubahan status kelembagaan STAI Natuna menjadi institut telah memasuki tahap akhir. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Agama Republik Indonesia telah ditandatangani dan pihak kampus kini menunggu penyerahan dokumen resmi sebagai dasar operasional perubahan status tersebut.
NATUNA – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi di wilayah perbatasan. Kampus yang selama ini berstatus sekolah tinggi akan segera bertransformasi menjadi institut guna memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas pengembangan fakultas dan program studi.
Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I., menjelaskan perubahan status tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kabupaten Natuna.
“STAI sekarang posisinya sekolah tinggi. Kemudian kita transformasikan kelembagaannya menjadi institut. Pertama untuk memperkuat kelembagaan pendidikan tinggi di daerah kita, dan kedua agar cabang-cabang atau rumpun ilmu beserta program studinya dapat dikembangkan lebih banyak lagi,” ujarnya kepada koranperbatasan.com, Selasa (28/7/2026).
Menurut Umar, proses perubahan status kini telah memasuki tahap akhir. Informasi yang diterimanya menyebutkan Surat Keputusan (SK) perubahan status telah ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Namun, pihak kampus masih menunggu penyerahan dokumen fisik sebagai dasar resmi pelaksanaan perubahan tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat. Informasinya SK sudah ditandatangani Menteri Agama, tetapi saya masih menunggu SK resminya diterima,” katanya.
Seiring perubahan status tersebut, STAI Natuna juga telah menyiapkan kawasan pengembangan kampus baru yang berlokasi di Puak.
Menurutnya, lokasi tersebut dipersiapkan untuk mendukung pengembangan berbagai fakultas baru yang akan dibuka setelah status institut resmi berlaku.
“Kalau sudah menjadi institut, tentu fakultasnya akan bertambah, seperti Fakultas Pendidikan, Fakultas Syariah, Fakultas Ushuluddin, dan fakultas lainnya,” jelas Umar.
Untuk mendukung pembangunan kampus baru, pihaknya menyiapkan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak melalui semangat gotong royong.
Pendanaan dirancang dalam tiga paket, yakni dukungan dari pemerintah, kontribusi masyarakat Melayu serantau, serta gerakan wakaf yang akan dihimpun secara bertahap.
“Kita usahakan dari pemerintah, gerakan lokal, kemudian kerja sama dengan rekan-rekan Melayu serantau. Selain itu, ada juga gerakan wakaf sebagai bagian dari pembiayaan pembangunan,” terangnya.
Terkait peresmian institut, STAI Natuna berencana mengundang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk hadir langsung di Kabupaten Natuna.
Transformasi menjadi institut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di wilayah perbatasan.
Dengan bertambahnya pilihan fakultas dan program studi, masyarakat Natuna tidak perlu lagi keluar daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan.
Menurut Umar, keberadaan institut juga akan memberikan manfaat ekonomi karena biaya pendidikan menjadi lebih terjangkau dibandingkan harus melanjutkan studi ke luar daerah.
“Harapan kami, pemerintah daerah memberikan ruang agar institut ini berkembang, terutama melalui skema beasiswa bagi anak-anak daerah. Kepada masyarakat, kami berharap dapat memanfaatkan perjuangan ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa harus pergi jauh dari Natuna,” pungkasnya. (KP).
Laporan: Dini










