ANAMBASKEHIDUPAN DESAPEMERINTAHAN

Wabup Anambas Dorong Desa Telaga Jadi Percontohan Antikorupsi Provinsi

×

Wabup Anambas Dorong Desa Telaga Jadi Percontohan Antikorupsi Provinsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febrian memberikan arahan dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Telaga. Ia mendorong Desa Telaga menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febrian mendorong Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, menjadi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Dorongan tersebut disampaikan saat kegiatan Monitoring, Evaluasi (Monev), dan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi di desa tersebut, Rabu (4/11/2026).

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febrian dalam kegiatan Monitoring, Evaluasi (Monev), dan Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dipusatkan di Desa Telaga, Kecamatan Siantan Selatan, Rabu (4/11/2026).

Kehadiran Wakil Bupati menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan pemerintahan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Bayu Febrian menyampaikan bahwa Desa Telaga telah dipercaya menjadi desa percontohan yang mewakili Kabupaten Kepulauan Anambas dalam penilaian Desa Anti Korupsi tingkat Provinsi Kepri.

Menurutnya, kepercayaan tersebut harus menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Desa Telaga kita dorong menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Anambas. Integritas, transparansi anggaran, dan pelayanan publik yang jujur merupakan kunci utama dalam membangun desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Raja Bayu Febrian.

Ia berharap melalui proses monitoring, evaluasi, dan penilaian tersebut, Desa Telaga mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga dapat meraih hasil terbaik dan menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di tingkat provinsi, bahkan nasional.

“Kami optimistis Desa Telaga mampu memberikan yang terbaik. Namun, yang terpenting bukan sekadar hasil penilaian, melainkan bagaimana membangun dan menjaga budaya antikorupsi secara konsisten mulai dari tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Bayi 2,5 Bulan yang Butuh Pertolongan itu Akhirnya Hembuskan Nafas Terakhir

Lebih lanjut, Raja Bayu menegaskan bahwa upaya mewujudkan desa antikorupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan desa. Mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tim penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Siantan Selatan, Kepala Desa Telaga beserta perangkat desa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan pemaparan berbagai program unggulan serta penerapan tata kelola pemerintahan Desa Telaga dalam mendukung gerakan antikorupsi.

Melalui kegiatan ini, Desa Telaga diharapkan tidak hanya mampu memenuhi indikator penilaian, tetapi juga menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab.

Namun, keberhasilan membangun desa antikorupsi tidak cukup diukur dari hasil penilaian. Konsistensi dalam membuka informasi anggaran, menjalankan pelayanan publik secara jujur, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Laporan; Deny Jebat


📊 Views: 6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *