Total alokasi anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2025 yang disepakati bersama tercatat sebesar Rp837.118.199.810,74. Bupati menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendorong percepatan pembangunan yang tepat sasaran.
Sebagai penutup, Bupati Aneng menyampaikan visi misinya untuk Kepulauan Anambas ke depan, mulai dari peningkatan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi pelayanan publik, penguatan ekonomi maritim dan pariwisata, hingga penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan.
“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan anggaran ini demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut menjadi penanda disetujuinya Perubahan APBD 2025 untuk selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi. (KP).
Laporan : Azmi










