BANJARMASIN (KP),- Bertempat di Mahligai Pancasila digelar konfrensi pers terkait perkembangan Corona Virus (Covid-19), oleh Gugus Tugas Kalsel menetapkan tanggap darurat. Mengingat provinsi tetangga yakni Kalteng dan Kaltim sudah ada yang suspect corona. Penetapan status ini sebagai prosedur penanganan Covid-19 dan efektif per Sabtu, 21 Maret 2020.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Abdul Harris Makkie mewakili Gubernur menyampaikan, Kalsel fokus dan serius dalam penanganan Covid-19 dan Pemprov Kalsel sudah berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng serta Kaltim, agar perkembangan tentang Covid-19 bisa diinfokan secara akurat melalui satu pintu, yaitu gugus tugas di daerah.
Saat itu, Haris juga berharap agar masyarakat tidak bingung dan panik dengan beredarnya informasi yang begitu cepat di media sosial saat ini.
Tanggap darurat berlaku sampai 14 hari kedepan dengan melihat perkembangan setiap 6 jam akan dilakukan update. 5 orang yang di rawat di RS Ulin Banjarmasin kondisinya membaik, hal ini disampaikan oleh Muslim Kadis Kesehatan Provinsi Kalsel. (KP).
Laporan : Adam Subayu