Balai Bahasa Kepri Gelar Diskusi Penggunaan Bahasa Indonesia yang Benar

Terbit: oleh -56 Dilihat
Suasana-saat-berlangsungnya-diskusi-kelompok-terpumpun-bahasa-media-massa-se-Kota-Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (KP),- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kantor Bahasa Kepulauan Riau menggelar diskusi kelompok terpumpun Bahasa Media Massa se-Kota Tanjungpinang, Selasa, 19 November 2019. Acara dibuka oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kepri, Zuryetty Muzar, SE.

Dalam sambutannya Zuryetty Muzar mengatakan kegiatan ini adalah salah satu program dari pembinaan Kantor Bahasa pada Media Massa. Pada tahun ini ada tiga sasaran utama Kantor Bahasa dalam pembinaan bahasa, yaitu Badan Publik, Ruang Publik dan Media Massa.

Kegiatan yang sama kata Zuryetty Muzar juga telah dilaksanakan di Kabupaten Natuna, Daik Lingga, dan Kota Batam. “Tujuan kegiatan ini adalah, untuk bersama-sama mencapai kesepakatan tentang penggunaan bahasa negara pada Media Massa. Kami berharap hasil yang dicapai akan lebih kongkrit. Karena sebelumnya sudah pernah dilaksanakan, dan mungkin nanti akan ada kegiatan lanjutan atau forum tertentu yang terkait dengan Bahasa Media Massa,” terang Zuryetty Muzar.

Ditempat yang sama Kepala Kominfo Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, selaku narasumber pada kegiatan diskusi menyampaikan, untuk dijajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, dirinya yakin, baik dalam teks-teks pidato Kepala Daerah, sudah dapat surat edaran dari pusat untuk menggunakan Bahasa Indoneaia yang baik dan benar. Dalam seluruh administrasi pemerintahan, sudah dilaksanakan. Begitu juga dengan pidato pejabat eselon II atau yang mewakili, sudah berlangsung sebagaimana mestinya.

“Akan lucu dan aneh kalau pejabat di Kota Tanjungpinang, mulai dari eselon 4, 3, dan 2 terlebih lagi Kepala daerahnya tergagap-gagap berbahasa Indonesia. Karena Tanjungpinang itu asalnya bahasa Indonesia. Dan pahlawan nasionalnya ada, makamnya di Pulau Penyengat. Saya fikir sampai hari ini penggunaan bahasa dijajaran pejabat, mudah-mudahan sudah dapat sebagaimana mesti yang dituntun oleh Undang Undang dan peraturan lainya,” pungkasnya.

Diskusi berahir dengan menghasilkan delapan kesepakatan, untuk menjalankan fungsi dan peran dalam penggunaan bahasa negara bagi Media Massa. Kegiatan diskusi diikuti oleh Humas Kota Tanjungpinang, Kominfo, dan 25 wartawan yang ada di Kota Tanjungpinang. (KP).


Pewarta : Effendi Abidin


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *