ANAMBAS – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjalin kerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk mendongkrak perekonomian Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Kepri. Alhasil, Pemprov Kepri bersama BRK Syariah meluncurkan program pembiayaan usaha mikro dengan subsidi margin.
Saat ini, UMKM yang ada di daerah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) Provinsi Kepri dapat mengajukan program tersebut di BRK Syariah Cabang Pembantu (Capem) Tarempa.
“Keuntungannya, pelaku usaha seperti UMKM dapat menambahkan modal usahanya. Jadi calon nasabah mengajukan permohonan ke BRK Syariah Capem Tarempa kemudian kita lengkapin persyaratannya dengan survey kalau memang hasil survey disetujui langsung kita akad dan lakukan pencairan,” terang Account Officer (AO) BRK Syariah Capem Tarempa, Solihin, Kamis 09 Maret 2023.
Disamping itu, Solihin menyampaikan ada juga program dari Pemerintah Pusat yakni pembiayaan usaha rakyat atau KUR.
“Kalau KUR, marginnya ditanggung oleh nasabah secara berjenjang ada yang 6 persen untuk pengajuan pertama, untuk kedua itu 7 persen, ketiga 8 persen dan keempat 9 persen,” ujarnya saat ditemui usai sosialisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Disperindagkop UKM Anambas, Herry Fahrizal mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri yang telah membantu UMKM Anambas untuk melakukan pinjaman modal tanpa bunga di BRK Syariah Capem Tarempa.
“Kita sangat terbantu sekali dengan adanya program ini untuk membantu UMKM karena dana yang kita punya dari Kabupaten Kepulauan Anambas itu sangat terbatas Pinjaman UMKM jadi dengan adanya program Pak Gubernur dan Ibu Gubernur Provinsi Kepri ini sangat terbantu sekali apalagi pinjaman nol rupiah, masyarakat pinjam tanpa dikenakan bunga,” ucapnya.
Sementara, Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Anambas, Dahlia Harisa menuturkan rata-rata pelaku usaha kategori UMKM di Anambas sudah banyak melakukan peminjaman di bank lainnya sebelum adanya program ini sehingga terkendala untuk melakukan peminjaman lagi.
“Seperti yang dikatakan tadi mereka Pelaku usaha mengatakan terkendala pada anggunannya seperti surat tanah, BPKB dan surat berharga yang bisa dijadikan jaminan di bank itu sudah dipakai untuk di bank-bank lain, tapi ya kita berharap juga ada solusi yang terbaik dari BRK,” tuturnya. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra