ANAMBAS – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas), rencananya akan menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 6.454 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diakhir bulan November 2022 ini.
Anggaran bantuan sosial itu, totalnya sebesar lebih kurangg Rp2 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anambas dan Provinsi Kepri.
“Dari anggaran dana provinsi sebesar Rp500 juta, selebihnya dari anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Anambas,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Usman, di Tarempa, Senin, 21 November 2022.
Kata Usman, data penerima bantuan sosial ini telah dilakukan proses validasi yang cukup panjang, melibatkan pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait di wilayah ini. Hal itu, lantaran jenis program bantuan sosial dari pemerintah cukup banyak, maka penyaluran bantuan tidak boleh ada penerima bantuan ganda.
“Jenis data itu banyak, dan tidak boleh tumpang tindih, data bantuan sosial ini seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP) dari Kementerian Sosial, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari Kementerian Desa, BLT BBM dan BLT, dari pusat,” terang Usman.
Dari hasil verifikasi data itu, lanjut Usman, didapatkan sebanyak 6.454 KPM di Anambas. Data bansos KPM telah rampung dipersiapkan supaya kondisi ini bertahan normal. Sasaran penerima bansos sesuai arahan pemerintah pusat.
Usman memastikan, besaran nilai dana yang diterima oleh satu PKM sebesar Rp350.000, hanya satu kali saja dan akan disalurkan November 2022 melalui Kantor Pos Tarempa.
” Tahap pertama perdana nantinya akan dilaksanakan di Gedung BPMS di wilayah Tarempa dan dilanjutkan keseluruh kecamatan serta desa secara serentak dan bertahap sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Usman berharap, bantuan sosial tersebut dapat dimanfaat dan dipergunakan dengan baik. Hal ini mengingat untuk membantu perekonomian masyarakat di wilayah ini, serta dapat menekan terjadinya inflasi. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra