KALBAR (KP),- Merujuk Perpres nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dijelaskan bahwa teknis pengawasan yang dilakukan oleh Kompolnas terhadap Polri adalah melalui mekanisme pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri. Terkait hal ini, Kompolnas memiliki program kerja untuk mengetahui bagaimana Polri dalam mengemban tugas-tugasnya di perbatasan, pulau terluar dan terdepan. Termasuk pengumpulan data anggaran, SDM dan Sarpras-nya guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas.
Kepada awak media Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Kalimantan Barat, Polres Sanggau dan Polsek Entikong menjelaskan bahwa melalui mekanisme peninjauan langsung ini, Kompolnas akan mengetahui secara riil bagaimana Polri melaksanakan tugas yang diembankan oleh negara dipundaknya. Amanat negara ini tentu harus dilaksanaan dengan sebaik-baiknya agar memberikan hasil guna yang maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
Dalam konteks ini Dede sebagai Komisioner Kompolnas sangat mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang dinilainya sangat baik. Dia menilai terobosan yang dilakukan Kapolres AKBP. Imam Riyadi dan jajaran sangat layak untuk memperoleh predikat WBMM dari Kemenpan RB karena kriteria dan parameternya dinilai sudah sangat baik. Termasuk Polsek Sekayam dan Polsek Entikong. Di Polsek Entikong misalnya, Dede kagum dengan kerapihan, kebersihan dan ketertiban ruang dan personilnya. Kapolsek memiliki semangat yang tinggi untuk terus melakukan pembenahan. Kerjasama dengan masyarakat pun sangat baik.
Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa menurut pengamatan langsungnya, ia melihat bahwa Polri telah melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan dalam mengawal keamanan dan ketertiban daerah perbatasan. Dengan demikian adalah sangat wajar jika Kompolnas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. “Mereka mendedikasikan diri dengan penuh pengabdian dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu kita juga jadi tahu kendala-kendala yang dihadapi sehingga perlu langkah-langkah perbaikan agar ke depan isa semakin baik lagi,” ujar Dede.
Pos Lintas Bangsa Negara (PLBN) Entikong ini langsung menghubungkan negara Indonesia dan negara Malaysia, tepatnya antara Provinsi Kalimantan Barat dengan kawasan Serawak Malaysia. Entikong sendiri secara administratif masuk kedalam wilayah Kabupaten Sanggau. Entikong merupakan salah satu perbatasan terlengkap dan tersibuk di Kalimantan dan sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang sangat memadai. “Pos Lintas Batas di Kalimantan ini sebenarnya bukan hanya Entikong, karena masih ada dua lagi yaitu Aruk di Kabupaten Sambas dan Badau di Kabupaten Putusibau,” jelas Dede.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong langsung terkoneksi dengan Kompleks Kastam Imigresen dan Kuarantin atau Custom Immigration and Quarantine (CIQ) Tebedu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Orang Indonesia sering menyebutnya Kompleks Imigresen Tebedu saja. (KP).
Laporan : Redaksi