Jawab Keluhan Warga, Marzuki : Operasional Puskel Dianggarkan Tahun 2022

Terbit: oleh -28 Dilihat
Marzuki, SH, Ketua Komisi II DPRD Natuna

NATUNA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Marzuki, meminta kepada masyarakat Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, untuk bersabar terkait pendanaan biaya operasional pengantaran pasien berobat menggunakan Speed Boat Puskesmas Keliling (Puskel).

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 biaya operasional untuk Puskel tersebut belum dianggarkan. Maka dari itu setiap warga yang ingin menggunakan Puskel harus mengeluarkan uang pribadi.

“Memang biaya operasional untuk Puskel belum dianggarkan pada tahun sebelumnya,” jelas Marzuki menjawab koranperbatasan.com melalui telepon saluler, Kamis, 03 Februari 2022.

Marzuki menegaskan, biaya operasional itu akan dianggarkan pada tahun 2022. Diakuinya, sudah meminta kepada pihak Puskesmas untuk membuat proposal dan mengirimkannya kepada pihak kabupaten agar bisa ditindaklanjuti.

“Untuk tahun 2022 kita sudah koordinasikan ke dinas kesehatan agar dianggarkan. Sehingga nantinya biaya pengantaran pasien tidak lagi membebani pasien dan keluarganya,” tegas Marzuki.

Kepala Puskesmas Sedanau, Dr. Wan Ari mengatakan tahapan pembuatan proposal tersebut masih dalam proses.

“Kita lagi koordinasi dengan pihak BPJS dan pihak-pihak terkait,” terangnya saat dihubungi melalui telepon saluler.

Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal  mungkin untuk menyelesaikan hal tersebut. Mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan biaya operasional itu.

“Proposalnya sudah ada, cuma kita lagi menyelesaikan hal yang lainnya,” pungkas Wan Ari. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *