Kecewa! Dua Nama Usulan Masyarakat Tidak Terpilih Pjs Kades Pangkalan

Terbit: oleh -51 Dilihat
Screenshot surat usulan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pangkalan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Serasan disampaikan kepada Bupati Natuna melalui Dinas PMD.

NATUNA – Pesan masuk pada WhatsApp telepon genggam milik Redaksi koranperbatasan.com di lebaran pertama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah sedikit aneh. Sebab, sejak Jum’at malam, 21 April 2023, pada umumnya pesan yang diterima redaksi hanyalah berisikan ucapan selamat hari raya dan mohon maaf lahir batin.

Namun, pada Sabtu siang, 22 April 2023, Redaksi koranperbatasan.com malah menerima pesan berisikan keluh kesah, dikirim oleh seseorang yang berada di Serasan yang dalam penulisan berita ini tidak ingin disebutkan namanya. Pesan yang diterima itu, mengarah pada rasa ketidakadilan serta ada kejanggalan dalam penetapan Pjs Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Serasan.

“Sangat disayangkan keputusan kepala daerah (bupati) mengeluarkan SK Pjs Desa Pangkalan (Kampung Genting) yang namanya tidak masuk diusulkan dalam rapat musyawarah desa dengan masyarakat beserta Camat Kecamatan Serasan,” tulis warga tersebut, dikirim langsung ke Pemred koranperbatasan.com, Sabtu, 22 April 2023.

Secara diam-diam, lanjut warga tersebut, camat mengusulkan satu nama lagi atas permintaan penguasa kabupaten melalui Sekretaris Kecamatan Serasan. Ia pun menegaskan bahwa jangan bupati beranggapan masyarakat Desa Pangkalan lemah dengan mendapat musibah tanah longsor.

Katanya, meskipun keluarga kami, saudara kami ikut menjadi korban bencana longsor, bahkan kami semakin kuat untuk bangkit. Dari awal kami juga sudah tau kalau salah satu anggota dewan orang sangat dekat dengan penguasa meminta Pjs yang tidak diusulkan dalam musyawarah desa dijadikan Pjs.

“Ingat sebentar lagi tahun 2024 tahun politik dimana akan ada pesta rakyat pileg dan pilkada, dan perlu diingat desa kami salah satu desa pemenang dalam pilkada yang dimenangkan pasangan 02 WsRh,” cetus warga tersebut.

Usai membaca pesan yang dikirim warga tersebut, Redaksi koranperbatasan.com pun berusaha menghubungi BPD Desa Pangkalan selaku penyelenggara musyawarah desa terkait usulan nama-nama untuk disampaikan kepada pemerintah kecamatan.

“Ya siap bang. Apa yang saya ketahui memang agak janggal sih bang. Tentang pengangkatan Pjs kami kemarin, yang pasti tidak sesuai dengan hasil musyawarah desa,” ungkap Edy Efendi, Anggota BPD Desa Pangkalan, Sabtu 22 April 2023 malam.

Menurut Edy, yang mengaku mengikuti hingga selesai jalannya musyawarah desa terkait penetapan nama-nama calon Pjs Desa Pangkalan untuk disampaikan kepada Bupati Natuna melalui Camat Kecamatan Serasan tidak ada nama Rogen, S.Pd, yang saat ini telah dikeluarkan SK-nya sebagai Pjs Desa Pangkalan oleh pemerintah daerah.

“Ya pak, pada saat penetapan Pjs, BPD mengundang masyarakat, dan juga pihak kecamatan. Dari musyawarah ada tiga nama yang muncul, salah satunya Pjs saat ini. Namun saat itu, ada sebagian warga menolak, dan saat itu juga Pjs saat ini menyatakan menolak untuk jadi calon Pjs Desa Pangkalan, dengan alasan sudah punya tanggungjawab di kelurahan, dan takutnya tidak bisa menjalankan tugas karena rangkap jabatan,” terang Edy.

Dan pada akhirnya, lanjut Edy, musyawarah memutuskan mengusulkan dua nama saja untuk disampaikan kepada pihak kecamatan, yaitu Johan Wahyudi, dan H. Arfandi. Namun setelah berjalannya waktu, ternyata nama Pjs yang di SK-kan malah orang yang tadinya menolak dan juga di tolak oleh sebagian warga.

“Saya ikut rapat, dan saya salah satu anggota BPD, cuma ada dua nama yang diusulkan ke bupati melalui camat. Makanya kami kecewa, masalahnya kita udah capek-capek ngundang warga buat menentukan pilihan kita sesuai harapan masyarakat. Namun yang terjadi malah sebaliknya. Secara pribadi saya merasa kehadiran kami dan keinginan kami selaku masyarakat desa benar-benar tidak dianggap, dan musyawarah yang kami adakan hanyalah buang-buang waktu saja,” beber Edy.

Sebagai anggota BPD Desa Pangkalan, Edy berharap pemerintah daerah hendaknya bisa bersikap adil kepada masyarakatnya. Memberikan rasa nyaman dan mau mendengarkan suara hati masyarakat.

“Dengan kejadian ini, jujur saja pak! secara tidak langsung telah menimbulkan gejolak antar warga, dan kami tidak ingin merasa resah dengan keputusan yang tidak memihak kepada masyarakat,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Natuna, Anrizal Zen, ST ketika diminta keterangan terkait informasi yang diperoleh membenarkan bahwa pada tanggal 18 April 2023 telah dikelurkan Surat Keputusan (SK) Pejabat Sementera (Pjs) Kades Pangkalan atas nama Rogen, S.Pd.

“Pimpinan penuh pertimbangan, karena Rogen juga pernah menjadi Pjs Desa Jermalik terbukti bagus dalam mengelola tata pemerintahan di desa, jangan diplintirkan. Rogen salah satu Pjs terbaik yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Pangkalan. Sudah dikelurkan SK-nya pada 18 April kemarin,” jawab Anrizal, melalaui pesan WhatsApp Sabtu, 22 April 2023.

Menurut Anrizal, pihaknya menerima sebanyak tiga nama yang diusulakan melalui pemerintah kecamatan. Dari tiga nama tersebut setelah melalui pertimbangan memutuskan saudara Rogen sebagai Pjs.

“Dinas menerima usulan sesuai yang diajukan kecamatan. Dinas menerima tiga nama yang diusulkan kecamatan, dan pimpinan penuh pertimbangan dalam menetapkan Pjs yang dijabat dalam waktu 6 bulan untuk melakukan pemilihan PAW Kades Pangkalan,” jelas Anrizal.

Sebagai Kadis PMD Natuna, Anrizal berharap kepada Pjs yang ditunjuk dapat segera melaksanakan roda pemerintahan dengan baik, dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan segala pembagunan yang ada di Desa Pangkalan.

Camat Serasan, Supardi, S.Sos pun membenarkan apa yang disampaikan Kadis PMD, Anrizal Zen. Kata Supardi, penetapan Rogen sebagai Pjs Desa Pangkalan menjadi kebijakan kepala daerah.

“Kami mengikuti keputusan atasan, apa yang beliau arahkan ya kami lakukan,” jawab Supardi singkat.

Supardi pun menceritakan saat terjadi musibah pihaknya diminta untuk segera menyiapkan Pjs setelah tempo waktu 20 hari berakhirnya masa jabatan PLT. Saat itu, PMD menunggu nama-nama calon Pjs dari pemerintah kecamatan untuk disampaikan kepada Bupati Natuna Wan Siswandi.

“Nah pertanggal berapa gitu saya dapat telepon dari sekcam, dan pak sekda pun pernah telepon saya juga, termasuk Kadis PMD agar segera dibentuk Pjs Desa Pangkalan, dan saya sebut belum ada arahan dari pak bupati, jadi saya tidak berani,” tutur Supardi.

Dua hari kemudian, lanjut Supardi, pihaknya mendapat undangan dari BPD untuk mengikuti musyawarah desa terkait penetapan nama-nama calon Pjs Desa Pangkalan pilihan masyarakat.

“Nah waktu itu, kami lemparkan dalam forum, kalau memang sudah ada nama-nama silakan, dan kami tidak menentukan siapa-siapa orangnya. Memang waktu itu, ada juga orang milih Rogen, cuma Rogen tidak bersedia, lalu dia mengundurkan diri, alasannya karena sudah punya jabatan sebagai kasi di kelurahan,” terang Supardi.

Dalam perjalanan waktu, Supardi menceritakan dirinya mendapat laporan bahwa ada seseorang telah menghadap kepala daerah, dan dari pengakuan orang tersebut, Bupati Natuna Wan Siswadi meminta agar nama Rogen dimasukan kembali.

“Katanya beliau sudah menghadap bupati, arahan dari pak bupati masukan lagi nama Rogen, jadi kami sesuai arahan. Memang berdasarkan usulan dari hasil musyawarah desa itu kami merekomnya. Tapi keputasan akhir tetap saja adanya di tangan bupati,” tegas Supardi.

Sebagaimana diketahu, Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Serasan, (Alm) Wawan Setiawan, telah meninggal dunia dalam peristiwa musibah tanah longsor yang terjadi pada tanggal 06 Maret 2023 lalu. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, maka didakan musyawarah penetapan Pjs Kepala Desa Pangkalan. (KP).


Laporan : Amran


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *