ANAMBASPEMERINTAHANPENDIDIKAN

Bupati Anambas Dorong ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Program RPL

×

Bupati Anambas Dorong ASN Tingkatkan Pendidikan Lewat Program RPL

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Anambas Aneng saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan resmi Pemkab Anambas.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang pendidikan S-1 dan S-2. Bupati Kepulauan Anambas mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.”

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan dorongan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga profesional untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang S-1 dan S-2.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Kepulauan Anambas pada kegiatan Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menghadirkan perwakilan Universitas Budi Luhur. Program tersebut ditujukan bagi mereka yang telah memiliki pengalaman kerja, keahlian, pelatihan, pendidikan sebelumnya, maupun pembelajaran mandiri.

Dalam sambutannya, Bupati menyebut banyak ASN dan tenaga profesional di Anambas telah memiliki pengalaman kerja selama puluhan tahun. Mereka juga telah mengikuti berbagai pelatihan, pendidikan dan pelatihan (diklat), serta memiliki pengalaman pengabdian di lapangan.

Namun, pengalaman dan keahlian tersebut belum seluruhnya diakui secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi. Karena itu, RPL dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

“RPL ini bukan program pemberian ijazah instan. RPL adalah program resmi dan legal dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang memberikan pengakuan dan penghargaan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, dan pembelajaran mandiri,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Melalui proses asesmen oleh perguruan tinggi, pengalaman dan capaian pembelajaran peserta dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Dengan demikian, peserta dapat menempuh pendidikan S-1 maupun S-2 secara lebih efisien dan cepat dengan biaya yang disebut lebih terjangkau.

Baca Juga:  Kejari Anambas Lantik Dua Pejabat Baru, Perkara Diminta Tuntas

Bupati berharap program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi ASN untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Ia juga meminta Kepala BKPSDM dan perangkat daerah lainnya untuk memfasilitasi, mendata, serta memberikan kemudahan dalam proses izin belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.

“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan jenjang pendidikan ASN diharapkan dapat memberikan dampak terhadap profesionalitas pelayanan publik. Pada akhirnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut diharapkan turut mendukung upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Anambas.


Laporan: Azmi


📊 Views: 16

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *