HUKUM & KRIMINALNASIONALPOLITIKREMBANGSUARA RAKYAT

Gandeng Kodim, Polres Rembang Gempur Aksi Premanisme yang Meresahkan

×

Gandeng Kodim, Polres Rembang Gempur Aksi Premanisme yang Meresahkan

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat dilaksanakannya apel siaga anti premanisme oleh Polres Rembang.

REMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Rembang gelar apel siaga anti premanisme dalam rangka pemberantasan aksi preman yang banyak terjadi di tengah lingkungan masyarakat dengan tujuan mewujudkan situasi kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polres Rembang.

Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., menjelaskan Operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari dimulai dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025, dengan mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, serta didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.

Menjelang operasi pemberantasan preman, AKBP Dhanang juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang berlaku serta melakukan kegiatan meresahkan seperti tawuran maupun balap liar, meminta setiap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) untuk segera menindak.

“Bagi siapapun masyarakat, individu maupun pelaku usaha yang mendapat gangguan dari orang-orang, baik pribadi maupun kelompok seperti pungli, pemaksaan, intimidasi, pemerasan, tawuran, balap liar dan lain-lain tolong laporkan kepada polisi yang terdekat,” kata AKBP AKBP Dhanang saat ditemui di Mapolres Rembang, Sabtu, 10 Mei 2025.

Polres Rembang menghimbau masyarakat yang menjadi korban dari aksi premanisme seperti tawuran, balap liar serta bentuk-bentuk tindakan yang meresahkan, untuk segera melapor ke petugas terdekat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0720 Rembang Letkol Inf. Yudi Yahya, S.H. M.Han, menjelaskan bahwa Kodim 0720 akan turut serta bersama Polres Rembang melaksanakan pemberantasan terhadap kegiatan premanisme, tentunya pelaksanaan tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berkomitmen bersama dengan Polres Rembang dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama turun ke lapangan dan jajaran untuk melaksanakan bersih-bersih preman yang ada di wilayah Kabupaten Rembang,” ungkap Letkol Inf. Yudi Yahya.

Baca Juga:  15 Tahun Menanti Lingga Raih Piala Adipura

Letkol Inf. Yudi Yahya juga telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk aktif berperan serta dalam memberantas preman – preman terutama di daerah industri dan pertokoan yang membuat keresahan bagi masyarakat serta berdampak pada terhambatnya roda perputaran ekonomi daerah. (KP).


Laporan : Suparjan


📊 Views: 11

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *