ANAMBASHUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Kejari Anambas Tegaskan Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas Utama Pemberantasan Korupsi

×

Kejari Anambas Tegaskan Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas Utama Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto.

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menegaskan bahwa esensi utama pemberantasan korupsi bukan semata-mata menghukum pelaku, tetapi lebih pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan perbaikan tata kelola. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Anambas, Budhi Purwanto, dalam kegiatan memperingati Hari Anti-Korupsi dengan tema “Pemberantasan Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Senin (9/9/2024).

Dalam paparannya, Budhi Purwanto menjelaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi harus berorientasi pada penyelamatan aset negara. Meski proses pidana tetap berjalan, upaya mengembalikan kerugian negara menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan penuntutan.

“Yang menjadi esensi adalah bagaimana cara kita mengembalikan dan menyelamatkan kerugian uang negara,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi juga mencakup langkah-langkah pencegahan melalui berbagai program penerangan dan penyuluhan hukum. Sejak peningkatan status dari cabang menjadi kejaksaan negeri, pihaknya mengakui memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengoptimalkan tugas sesuai amanat undang-undang.

Di bidang intelijen, Kejari Anambas telah melaksanakan tujuh kali kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari target empat kali, serta program “Jaksa Menyapa” dan kegiatan sosial budaya. Sementara di bidang penuntutan, sepanjang 2025 telah diterima pemberkasan 47 perkara.

Dari jumlah tersebut, 38 berkas dinyatakan lengkap (P21), tiga perkara dikembalikan karena tidak dilengkapi, beberapa dihentikan penyidikannya (SP3), dan empat perkara lainnya masih dalam tahap penelitian jaksa. Jenis tindak pidana yang dominan ditangani adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, disusul narkotika, laporan palsu, penipuan, penggelapan, dan pencurian.

“Alhamdulillah di Anambas aman-amana saja,” ujar Budhi Purwanto menutup paparan mengenai kondisi umum.

Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejari Anambas untuk menyeimbangkan aspek represif dan restoratif dalam penegakan hukum, dengan fokus pada penyelamatan keuangan negara demi kemakmuran rakyat. (KP).

Baca Juga:  Upacara HUT RI Ke-74 di Kepulauan Anambas Berlangsung Dengan Baik

Laporan : Azmi

Editor : Dhitto


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *