Kompensasi Menurut Islam
Oleh : Nazifah Sabban
PADA era industri 4.0 memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan manusia di dunia. Menurut riset yang dilakukan oleh McKinsey, sebanyak 800 juta jenis pekerjaan akan menghilang pada tahun 2030. Salah satu langkah untuk bertahan di masa depan, yaitu dengan meningkatkan sumber daya manusia agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang tidak pernah berhenti berevolusi.
Memasuki usia yang mulai dewasa, kita dituntut untuk bisa mandiri. Kesenangan di masa muda sudah mulai ditinggalkan. Teman-teman yang dulu berkumpul dikantin kampus kini satu persatu telah melanjutkan perjalanan hidupnya. Ada yang sibuk dengan pekerjaannya dan ada juga yang juga sibuk akan pekerjaan dan keluarga kecilnya. Satu persatu mulai hidup masing-masing dan tidak lagi memiliki waktu untuk berkumpul. Saat ini bekerja merupakan sebuah kewajiban, hal ini guna memenuhi kehidupan saat ini maupun saat yang akan datang.
Di dalam Islam, manusia dituntut untuk terus berpikir agar dapat memakmurkan bumi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala tetapkan agar memakmurkan bumi, memberikan maslahah sebagai bagian yang terintegrasi dari salah satu konsep Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan manusia bekerja sebagai salah satu bentuk nyata manusia dalam rangka memakmurkan bumi, sebagaimana
Firman-Nya:
Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. At Taubah [9]: 105)
Dalam menjalankan kegiatan baik di organisasi atau perusahaan, dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya masing-masing. Dalam menjalankan kegiatan di sebuah perusahaan atau organisasi juga diperlukan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) agar kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan dengan baik dan mencapai target yang diinginkan. Manajemen sumber daya manusia ini menjadi bidang kajian penting dalam perusahaan karena problem yang dihadapi perusahaan bukan hanya persoalan bahan mentah, modal, alat kerja, dan produksi saja, tetapi juga problem sumber daya manusia yang notabene adalah pihak yang menjalankan dan mengelola faktor-faktor produksi sekaligus merupakan tujuan dari kegiatan produksi itu sendiri.
Betapa pentingnya pengelolaan suatu organisasi dengan baik, sehingga kelebihan ataupun kekurangan pun harus memiliki pola struktur yang hasil akhirnya adalah mencapai tujuan yang diinginkan. Adapun dalam hal ini, berikut aspek – aspek dalam meningkatkan kualitas SDM, agar lebih baik yaitu :
- Perencanaan tenaga kependidikan,
- Rekrutmen, seleksi dan penempatan,
- Pelatihan dan Pengembangan,
- Penilaian kinerja dan kompensasi.
Kompensasi berupa gaji atau upah dan lainnya, serta penilaian kinerja yang menjadi perhatian para tenaga kerja digambarkan pada Buku “Pengelolaan Sumber Daya Insani” karya Prof. Jusmaliani, M.E. Beliau mengkaji secara khusus penilaian kinerja dan remunerasi yang Islami. Menurutnya, Allah Swt mengutus manusia ke bumi untuk menjadi khalifah dengan dilengkapi petunjuk yang jelas (Alquran, Hadis, Ijma’ ulama) dan tidak begitu saja tanpa bimbingan
Kompensasi harus dikelola secara serius dan tepat oleh perusahaan. Apabila tidak dikelola dengan baik bisa mengakibatkan pay dissatisfaction yaitu perasaan ketidakpuasan karyawan atas balas jasa yang diterimanya. Hal mengenai kompensasi atau balasan atas pekerjaan, sebagaimana firman Allah ta’ala dalam Al Qur’an:
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS. An Nahl [16]: 97)
Jusmaliani, seorang pakar Ekonomi Islam, dalam bukunya, “Pengelolaan Sumber Daya Insani”, menyatakan bahwa Pengelolaan Sumber Daya Insani (PSDI) merupakan bagian dari manajemen, sedangkan manajemen adalah terapan dari ilmu ekonomi, dan salah satu kekeliruan mendasar dalam teori ekonomi konvensional adalah asumsi bahwa manusia pada intinya adalah makhluk ekonomi (homo economicus) yang mementingkan diri sendiri. Islam tidak memandang manusia “seburuk” ini, Islam menempatkan manusia sebagai makhluk termulia, sehingga pengelolaannya pun tidak dapat merendahkan derajatnya. Bagi Islam, manusia adalah homo-Islamicus mengacu pada:

Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. (QS. As Sajdah [32]: 9)
Dalam sebuah perusahaan jikalah sistem kompensasi ini dapat dijalankan dengan ketentuan yang berlaku, maka terdapaat beberapa keuuntungan:
- Dapat memacu karyawan untuk berprestasi dan bekerja lebih giat lagi.
- Perusahaan mendapat karyawan yang berkualitas baik.
- Memudahkan proses administrasi dan aspek hukum dalam perusahaan.
- Kompensasi dapat menjadi daya pikat bagi para pencari kerja yang berkualitas.
- Perusahaan memiliki kelebihan tersendiri dibanding perusahaan lain atau kompetitor.
Apabila kompensasi yang diberikan sesuai dengan apa yang diinginkan karyawan dan pihak manajemen perusahaan memotivasi setiap karyawannya dengan benar maka kita dapat melihat salah satu indikator keberhasilannya adalah kinerja karyawan yang semakin membaik dan meningkat. Bila kinerja karyawan optimal dan terjadinya suatu kesalahan sangat kecil bila diukur dari sudut pandang setiap orang maka dapat dikatakan pemberian kompensasi dan motivasi kerja karyawan berjalan dengan sangat baik. Kinerja karyawan yang optimal tentu saja memudahkan tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu kinerja juga merupakan suatu elemen penting didalam organisasi.
Biasanya perusahaan memberikan kompensasi kepada karyawannya dengan beberapa pertimbangan. Berikut ini adalah pertimbangan suatu perusahaan dalam memberikan kompensasi: Harga Pasar, dimana kompensasi dilihat dari berat atau ringannya sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tersebut, sehingga Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kompensasi sesuai dengan kerja keras atau usaha yang dikerahkan oleh karyawan dalam menyelesaikan tugasnya. Guna menilai berat atau tidaknya suatu pekerjaan perusahaan biasanya melihat tingkat kesulitan, kerumitan, serta keahlian yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Tidak hanya itu, perusahaan juga bisa membandingkan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan lain untuk tipe kerja yang sama.
Berikutnya adalah dengan menentukan sistem kompensasi, dimana hal ini dilakukan setelah menentukan harga pekerjaan, perusahaan biasanya membuat sistem kompensasi yang lebih mendetail. Dasar sistem kompensasi di sini adalah prestasi dan waktu. Dengan menggunakan prestasi yang diperoleh masing-masing karyawan sebagai dasar kompensasi, dapat memberikan motivasi bagi para karyawan untuk meningkatkan performa kinerja masing-masing karyawan. Sedangkan dengan sistem waktu, karyawan akan mendapatkan kompensasi jika mereka bekerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan, misalnya uang lembur.
Dalam Islam, Allah pasti akan menilai semua perbuatan manusia. Allah akan menghitung usaha dan amalan umatnya yang berusaha dan beramal. Mereka akan dapat melihat bagaimana hasil usaha dan menerima balasan atas usaha dan amal yang mereka perbuat. Allah akan memberikan nasib baik dan beruntung bagi hamba-Nya yang mau bersungguh-sungguh dalam berusaha. Hasil yang didapatkan seseorang adalah berasal dari usaha-usaha baik yang mereka lakukan dalam rangka meraih apa yang mereka mohonkan. Hal ini bukan saja merupakan hasil atas doa yang tulus saja tetapi juga kesungguhan bekerja serta kesucian akidah. Dalam kaitannya dengan kinerja dan penilaian kinerja menurut ajaran Islam, dapat disimak bagaimana perintah Alquran dan Hadis Rasulullah saw. Bekerja merupakan salah satu pelaksanaan fungsi manusia sebagai khalifah. Tugas manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi
ini dapat dipahami dari firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 30:

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (QS. AlBaqarah [2]: 30)
Pandangan ekonomi Islam, kinerja (hasil kerja) terkait dengan segala sesuatu yang telah dilakukan oleh seorang individu relevan dengan standar tertentu. Dalam pandangan syari’at Islam kompensasi merupakan hak dari orang yang telah bekerja (ajir/employee/buruh) dan kewajiban bagi orang yang memperkerjakan (musta’jir/ employer/majikan) yang disepakati dengan akad ijarah. Dalam pandangan Islam, upah sesungguhnya adalah kompensasi atas jasa yang telah diberikan seorang tenaga kerja. Perampasan terhadap upah adalah suatu perbuatan buruk yang akan mendapat ancaman siksa dari Allah SWT.
- Nazifah Sabban
- Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Manajemen, UMM










