EKONOMI PERBATASANNATUNAPOTRET PERBATASANSUARA RAKYATTOKOH PERBATASAN

KPDN Vs Dinsos, Raja Mustakim The Founding Father Bergerak Bantu Warga Natuna

×

KPDN Vs Dinsos, Raja Mustakim The Founding Father Bergerak Bantu Warga Natuna

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi — KPDN bergerak melalui kegiatan sosial dan penyaluran bantuan kepada warga Natuna, sementara Dinas Sosial memiliki mandat pemerintah dalam perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin. H. Raja Mustakim tercatat sebagai Ketua Dewan Pengarah KPDN sekaligus sponsor tunggal dalam kegiatan bantuan sosial kepada 150 penerima manfaat. Koranperbatasan.com.

“KPDN dan Dinas Sosial Kabupaten Natuna bergerak dengan jalur berbeda dalam urusan sosial masyarakat. KPDN hadir melalui aksi langsung dan bantuan kepada warga, sementara Dinas Sosial memiliki mandat pemerintah dalam perlindungan sosial dan penanganan fakir miskin. Perbedaan ini menjadi cermin sekaligus pertanyaan, ketika masyarakat masih membutuhkan uluran tangan, seberapa jauh program pemerintah benar-benar hadir hingga ke lapisan warga yang membutuhkan?”

NATUNA – Komunitas Pencinta Domino Natuna (KPDN) selama kiprahnya tidak hanya dikenal melalui kegiatan olahraga dan silaturahmi. Komunitas tersebut juga menjalankan sejumlah kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

Salah satu kegiatan yang tercatat adalah penyaluran bantuan sosial kepada 150 penerima manfaat dalam rangkaian kegiatan KPDN. Dalam kegiatan tersebut, H. Raja Mustakim tercatat sebagai sponsor tunggal dengan total dana pembinaan dan bantuan sosial sebesar Rp50 juta. Raja Mustakim juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pengarah KPDN.

Kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah komunitas masyarakat dapat bergerak menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk membantu warga yang membutuhkan. Bagi masyarakat penerima, persoalannya sederhana. Ketika bantuan datang, yang dirasakan bukan dari mana lembaga tersebut berasal, melainkan manfaat yang benar-benar sampai ke tangan mereka. Di titik inilah muncul perbandingan menarik antara KPDN dengan Dinas Sosial Kabupaten Natuna.

Dinsos Memiliki Mandat yang Jauh Lebih Besar

Dinas Sosial bukan komunitas masyarakat. Dinas tersebut merupakan perangkat pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam urusan sosial, termasuk rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial serta penanganan fakir miskin.

Artinya, secara kelembagaan, Dinas Sosial memiliki perangkat, program, data, anggaran dan mekanisme pemerintah untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri telah menetapkan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Karena itu, ketika sebuah komunitas seperti KPDN mampu turun langsung memberikan bantuan kepada warga, kondisi tersebut setidaknya menjadi pengingat bahwa persoalan sosial di tengah masyarakat membutuhkan kehadiran yang nyata, bukan hanya keberadaan program di atas kertas.

KPDN Bergerak, Pemerintah Dituntut Lebih Terukur

Baca Juga:  Bupati Natuna Manfaatkan CSR Untuk Terangi Jalan dan Area Masjid Agung

KPDN tidak memiliki kewenangan seperti Dinas Sosial. KPDN tidak menyusun kebijakan pemerintah, tidak mengelola APBD untuk program perlindungan sosial dan tidak mempunyai kewajiban pemerintahan untuk menangani seluruh persoalan kemiskinan.

Namun, dengan keterbatasan tersebut, komunitas ini tetap mampu menggelar kegiatan sosial dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Di sisi lain, Dinas Sosial memiliki mandat yang jauh lebih besar. Karena itu, perbandingan ini bukan untuk mengatakan bahwa KPDN menggantikan Dinas Sosial.

Justru sebaliknya. Gerakan KPDN semestinya menjadi cermin bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat membutuhkan program sosial yang tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar terasa manfaatnya. Sebab, bagi warga yang sedang kesulitan, bantuan yang datang tepat waktu jauh lebih berarti daripada sekadar mengetahui bahwa sebuah program telah tersedia.

Raja Mustakim dan Jejak Kepedulian Sosial

Dalam berbagai kegiatan sosial KPDN, nama H. Raja Mustakim cukup menonjol. Ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pengarah KPDN dan terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial yang menyasar masyarakat.

Mulai dari bantuan kepada warga kurang mampu, anak yatim, masyarakat yang mengalami musibah, hingga petugas kebersihan dan masyarakat pesisir, kegiatan sosial tersebut menunjukkan pola kepedulian yang dilakukan secara langsung.

Atas kiprahnya dalam membantu masyarakat dan mendorong kegiatan sosial di Natuna, Raja Mustakim disebut sebagai The Founding Father. Sebutan tersebut bukan jabatan pemerintahan, melainkan gambaran atas kiprah sosial yang dikaitkan dengan kepeduliannya terhadap masyarakat Natuna.

Ketika Komunitas Menyentuh Persoalan Kemiskinan

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri masih menjalankan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Natuna Cen Sui Lan juga pernah menyampaikan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat miskin dan diharapkan dapat membantu masyarakat bangkit menuju kemandirian.

Namun, bantuan sosial pada akhirnya tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak anggaran yang tersedia atau berapa banyak program yang dibuat. Pertanyaan paling sederhana adalah siapa yang menerima, kapan menerima, dan seberapa besar perubahan yang dirasakan setelah bantuan diberikan?

Baca Juga:  Perusahaan Pers Lokal, Ketua SMSI Kepri: Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Pertanyaan tersebut bukan untuk menyudutkan pemerintah. Sebaliknya, justru menjadi pengingat agar seluruh program sosial pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

KPDN Vs Dinsos Bukan Persoalan Siapa Lebih Hebat

KPDN dan Dinas Sosial sebenarnya tidak berada dalam posisi yang sama. KPDN adalah komunitas. Dinas Sosial adalah perangkat pemerintah. KPDN bergerak berdasarkan kepedulian dan sumber daya yang tersedia. Dinas Sosial bergerak berdasarkan kewenangan, program dan anggaran pemerintah.

Karena itu, membandingkan keduanya bukan untuk menentukan siapa yang lebih hebat. Perbandingan tersebut lebih tepat dibaca sebagai cermin pelayanan sosial di Natuna. Ketika komunitas masyarakat mampu menemukan warga yang membutuhkan lalu memberikan bantuan, pemerintah tentu dituntut memiliki kemampuan yang lebih sistematis untuk melakukan hal yang sama.

Bukan berarti seluruh kebutuhan masyarakat harus diserahkan kepada Dinas Sosial. Tetapi masyarakat berhak berharap bahwa keberadaan pemerintah dapat membuat mereka lebih mudah mendapatkan perlindungan ketika berada dalam kondisi sulit.

Sindiran Halus dari Sebuah Gerakan Sosial

Pada akhirnya, aksi sosial KPDN menyampaikan pesan yang sederhana. Masyarakat tidak selalu menunggu program besar. Mereka membutuhkan kepedulian yang hadir ketika mereka benar-benar membutuhkan. KPDN telah menunjukkan bentuk kepedulian melalui kemampuan komunitas bergerak langsung.

Pemerintah daerah mempunyai ruang yang jauh lebih besar untuk melakukan hal serupa melalui sistem dan kewenangan yang dimilikinya. Maka, jika sebuah komunitas mampu menemukan dan membantu warga yang membutuhkan, pertanyaan yang wajar muncul bukanlah mengapa komunitas tersebut bergerak.

Pertanyaannya justru seberapa jauh pemerintah telah memastikan tidak ada warga Natuna yang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan perhatian? Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak menilai pelayanan dari tebalnya dokumen program.

Masyarakat menilainya dari seberapa cepat tangan yang berwenang hadir ketika mereka membutuhkan bantuan. Dan mungkin di situlah makna paling sederhana dari KPDN Vs Dinsos: bukan siapa yang menang, tetapi siapa yang benar-benar hadir ketika rakyat membutuhkan.


Redaksi


📊 Views: 127

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *