Selain itu, terdapat asymmetric information antara pemerintah pusat dan desa. Pusat tidak memiliki data mikro yang akurat tentang potensi dan kebutuhan ekonomi masing-masing desa. Akibatnya, kebijakan yang disusun di tingkat pusat bersifat generalis dan tidak kontekstual. Desa akhirnya terjebak dalam pola belanja seragam yang tidak relevan dengan tantangan mereka sendiri.
Di sisi lain, struktur pelaporan dan akuntabilitas dana desa sangat menekankan aspek administratif. Pemerintah desa lebih fokus memenuhi kelengkapan dokumen dan pertanggungjawaban keuangan daripada mengukur efektivitas pembangunan ekonomi. Tidak ada insentif khusus bagi desa yang berhasil menciptakan usaha mandiri, meningkatkan pendapatan warga, atau menumbuhkan sektor mikro.
Kondisi ini diperparah oleh lemahnya kapasitas kelembagaan. Banyak perangkat desa tidak memiliki latar belakang pendidikan atau pelatihan ekonomi. Proyek produktif yang dijalankan kerap tidak berbasis studi kelayakan dan analisis pasar. Maka tidak heran jika banyak program hanya bersifat simbolik dan gagal bertahan dalam dinamika ekonomi lokal.
Untuk menjawab stagnasi ini, pemerintah perlu menggeser paradigma transfer fiskal dari model distribusi ke arah fiskal transformasional. Artinya, alokasi dana harus berorientasi pada peningkatan kapasitas produksi dan sirkulasi ekonomi di desa, bukan sekadar pembangunan fisik. Hal ini mencakup penguatan sumber daya manusia, dukungan teknis untuk inovasi usaha, dan pengembangan jaringan distribusi komoditas lokal.










