KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Miliaran untuk Desa, Tapi Ekonominya Mandek: Di Mana Salahnya Sistem Dana Transfer?

×

Miliaran untuk Desa, Tapi Ekonominya Mandek: Di Mana Salahnya Sistem Dana Transfer?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi papan proyek dana desa yang berdiri megah, tetapi aktivitas ekonomi di desa terlihat kosong, menandakan stagnasi

Setiap tahun, dana desa digelontorkan dari kas negara ke ribuan desa di Indonesia, dengan total miliaran rupiah per desa. Namun setelah bertahun-tahun pelaksanaan, indikator pertumbuhan ekonomi desa nyaris stagnan. Infrastruktur mungkin bertambah, tetapi roda ekonomi tak kunjung bergerak. Jika dana sudah digelontorkan, mengapa ekonomi desa tetap mandek?

 

DANA DESA sebagai bagian dari desentralisasi fiskal diharapkan dapat memperkuat basis ekonomi lokal dan mengurangi kesenjangan struktural antara kota dan desa. Namun hingga kini, sebagian besar desa masih belum menunjukkan tanda-tanda transformasi ekonomi yang substansial. Dalam perspektif kebijakan publik ini disebut sebagai disjunctive implementation, kebijakan diterapkan namun tidak sesuai dengan harapan output dan outcomenya.

Salah satu permasalahan utama terletak pada orientasi belanja yang terlalu administratif. Rencana pembangunan desa (RKPDes) lebih difokuskan pada kegiatan infrastruktur fisik seperti rabat beton, drainase, dan pengaspalan jalan. Meski penting, proyek ini bersifat satu arah dan tidak menciptakan sirkulasi ekonomi. Pembangunan hanya mengalirkan dana ke kontraktor dan pekerja musiman, tanpa menciptakan aktivitas produksi jangka panjang.

Selain itu, tidak ada ekosistem kebijakan yang mendukung terbangunnya unit usaha produktif di desa. Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sempat digadang-gadang menjadi motor ekonomi desa, pada kenyataannya banyak yang macet atau berhenti total. Menurut data Kementerian Desa, lebih dari 40 persen BUMDes tidak aktif atau tidak mampu mencetak laba secara berkelanjutan.

Fenomena ini mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap local economic development (LED), yaitu pendekatan pembangunan yang menempatkan komunitas lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan. Dalam praktiknya, desa hanya menjadi objek alokasi dana, bukan pelaku ekonomi yang mengelola potensi berbasis wilayah. Padahal LED mensyaratkan adanya pemetaan potensi, penguatan rantai nilai lokal, serta kolaborasi multipihak yang terintegrasi.

Baca Juga:  APBDes 2025 Desa Kelanga Fokus pada Air Bersih, Ketahanan Pangan, dan BLT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *