PENDIDIKANSALAM PERBATASAN

Paus Biru

×

Paus Biru

Sebarkan artikel ini
Tiarda-Monika-Situmorang

Penulis : Tiarda Monika Situmorang

Jurusan : Budidaya Perairan

Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan


Nim: 190254243016


PAUS BIRU adalah mamalia laut yang tergolong dalam subordo paus balin. Panjangnya mencapai lebih dari 33 meter dan massanya tercatat sebesar 181 ton atau lebih. Paus ini diyakini merupakan hewan terbesar yang pernah diketahui. Paus Biru merupakan paus yang panjang dan ramping yang memiliki bagian belakang atau dorsal yang berwarna abu-abu kebiruan dan bagian depan atau ventral yang lebih terang.

Di dunia terdapat 3 spesies Paus Biru yaitu B.M Musculus di Atlantik Utara dan Pasifik Utara, B.M Intermedia di Samudera Selatan, dan B.M Brevivaude (yang disebut juga paus biru kerdil) di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik Selatan B.M Indica yang hidup di Samudera Hindia mungkin merupakan subspesies lainnya.

Paus Biru dapat menyelam hingga satu jam dalam sekali penyelaman, melesat kedalam 100 meter jadi mereka membutuhkan paru-paru yang sanagt efisien untuk bertahan hidup. Memiliki dua sembur besar yang memungkinkan pertukaran oksigen yang cepat dan efisien. Paus Biru mengganti antara 80 dan 90 persen oksigen di paru-paru mereka setiap kali mereka bernapas, dibandingkan dengan hanya 10 atau 15 persen daripada manusia.

Adapan berat jantungnya yang mencapai sekitar 900 kg. Jantungnya berdeyak setiap 10 detik dan memompa 220 liter darah keseluruh tubuhnya dan berdenyut begitu keras sehingga dapat didengar dari jarak 3 km melalui peralatan sonar. Kulit Paus Biru juga unik, sama seperti sidik jari. Warna abu-abu kebiruan yang pucat memberikan nama biru di paus biru ini.

Jumlah populasi Paus Biru saat ini diperkirakan tadinya ada lebih dari 250.000 ekor Paus Biru. Sekarang diperkirakan hanya antara 10.000 dan 25.000 yang tersisa di dunia. Setelah beberapa dekade diburu untuk daging, minyak, dan bagian tubuh berharga lainnya dan Paus Biru sekarang diklasifikasikan sebagai spesies yang terancam punah dalam Daftar Merah IUCN.

Baca Juga:  HMI Komisariat Kehutanan Tempa Kader Muslim Intelektual Bangsa

Pada tahun 1900-an, terjadi perburuan Paus Biru besar-besaran. Perburauan paus ini bertujuan untuk mengambil minyak iakan yang berasal dari lemak mamalia raksasa tersebut. Minyak ikan ini digunakan dalam lampu minyak dan untuk membuat sabun serta margarin.

Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional menganggap ikan paus sebagai hewan yang dilindungi. Sehingga pada tahun 1966 dikeluarkanlah larangan tentang perburuan tersebut. Meski dikeluarkannya larangan berburu tersebut, perburuan Paus Biru mengalami peningkatan pada akhir abad 19 hingga awal abad 20.

Akibat dari perburuan yang sangat besar tersebut, diperkirakan populasi Paus Biru mengalami penurunan sekitar 70 hingga 90 persen dalam 150 tahun terakhir. Sebelum adanya perburuan tersebut populasi Paus Biru diklasifikasikan sebagai hewan yang terancam punah. (KP).


Kiriman Pembaca koranperbatasan.com Senin, 16 Desember 2019


 

📊 Views: 34

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *