Lebih lanjut, Lis Darmansyah juga menggarisbawahi perlunya pemahaman mendalam terkait kode etik perlindungan dari kekerasan seksual di lingkungan kerja. Menurutnya, penerapan kode etik tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan suasana layanan publik yang aman, nyaman, dan beretika.
Lis Darmansyah menambahkan bahwa kehadiran pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, dari potensi kekerasan yang dapat terjadi di berbagai lini pelayanan publik.
Kegiatan pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini menyajikan rangkaian materi yang dikemas dalam sesi interaktif dan diskusi kelompok. Para narasumber yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, antara lain psikolog, konselor, dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman mendalam dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Melalui pendekatan holistik, peserta pelatihan diharapkan dapat mengembangkan empati serta keterampilan komunikasi efektif, yang pada akhirnya membantu mereka menerapkan prinsip trauma healing dan manajemen stres dalam tugas sehari-hari.
Dalam laporannya, Plh. Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi besar DP3APM dalam memperkokoh sistem perlindungan sosial dan layanan publik yang responsif terhadap isu gender. Yoni menambahkan, “Kami menyadari bahwa tantangan di lapangan semakin kompleks. Kepekaan dan pemahaman mendalam terhadap dinamika sosial sangat dibutuhkan oleh petugas layanan. Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat mengasah kemampuan mereka untuk mengelola tekanan dan mengatasi trauma, sehingga respons yang diberikan menjadi lebih profesional dan beretika.”
Semangat kebersamaan dan sinergi antar instansi turut tampak terlihat selama pelatihan berlangsung. Diskusi mendalam dan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber menciptakan ruang bagi pertukaran pengalaman serta solusi strategis dalam menangani berbagai isu yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan kesehatan mental di lingkungan kerja. Pihak penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga akan menjadi landasan bagi program-program penguatan sumber daya manusia lainnya, yang diharapkan dapat terus memacu peningkatan kualitas layanan publik di Kota Tanjungpinang.










