ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM menegaskan bahwa peredaran beras oplosan tidak ditemukan dalam sidak yang dilakukan baru-baru ini, hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan, M. Kasim, dalam wawancara di ruang kerjanya pada Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Kasim, sidak yang dilakukan pihaknya bersama unsur kepolisian dan instansi terkait lebih difokuskan pada pemantauan harga dan ketersediaan stok beras di sejumlah gudang dan pasar. Hasilnya, sebagian besar beras yang beredar di Anambas merupakan merek-merek beras premium seperti Double Coin, Gerobak Soto, Rojo Lele, dan Dua Naga, yang tidak masuk dalam daftar 212 merek beras bermasalah sebagaimana yang tengah diusut di tingkat nasional.
“Beras-beras yang biasa dikonsumsi masyarakat Anambas tidak termasuk dalam daftar beras oplosan yang ramai diberitakan. Merek seperti Raja Platinum dan Wilmar juga belum pernah kami temukan di sini,” ungkap Kasim kepada koranperbatasan.com.
Lebih lanjut, Kasim menjelaskan bahwa para pedagang lokal sejauh ini merupakan pihak yang justru turut menjadi korban dalam rantai distribusi. Banyak dari mereka yang tidak mengetahui bahwa produk yang dibeli dari distributor bisa saja mengandung unsur campuran atau tidak memenuhi standar mutu.
“Kalau kita lihat, pedagang di sini banyak yang tidak update. Mereka tidak tahu apakah beras itu oplosan atau bukan. Maka dari itu kami akan lakukan pembinaan dan sosialisasi lebih lanjut, bukan penindakan,” katanya.










