Kasim mencontohkan kasus jajanan non-halal yang sempat ramai sebelumnya, di mana pendekatan yang digunakan pemerintah daerah adalah edukasi, bukan represif. Hal ini dilakukan agar para pedagang memiliki pemahaman yang lebih baik soal standar produk yang dijual kepada masyarakat.
Kasim juga menyoroti persoalan distribusi barang yang kerap terkendala oleh kondisi cuaca dan jadwal kapal pengangkut. Hal ini mempengaruhi keterlambatan pasokan, termasuk beras. Namun pihaknya memastikan bahwa secara umum, stok beras di Anambas dalam keadaan cukup dan aman.
“Beberapa kapal belum berangkat karena musim barat. Tapi kita pantau terus. Dengan adanya tol laut, pasokan ke depan insya Allah tetap aman,” ujarnya.
Kasim menyebut, hasil pantauan bersama pihak kepolisian menunjukkan masih ada beberapa gudang yang memiliki stok besar, termasuk milik pedagang berinisial Akyon dan Boni. Dalam salah satu gudang yang diperiksa, bahkan ditemukan lebih dari 20 ton beras dan bahan pokok lain seperti tepung dan minyak goreng.
Terkait temuan beras yang tidak memiliki label perusahaan atau kode produksi, Kasim menyebut bahwa pihaknya telah melakukan peringatan kepada pedagang yang bersangkutan. Salah satunya, seorang pedagang bernama Banhong, langsung menghentikan penjualan setelah diberi pemahaman bahwa beras tersebut tidak memenuhi ketentuan labelisasi.
“Kami menghargai itikad baik pedagang seperti Pak Banhong yang langsung menyimpan berasnya dan tidak menjualnya lagi. Itu bentuk tanggung jawab. Tapi memang masih ada pedagang lain yang tidak terbuka, bahkan menolak memberi informasi asal barang dengan alasan ‘rahasia dapur,” jelasnya.










