OPINI

Pendidikan Daring di Masa Pandemi

×

Pendidikan Daring di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini
Reza Nopitri

EKSISTENSI pandemi COVID-19 yang sudah lebih dari setahun menemani kehidupan manusia telah melakukan ragam transformasi historis di seluruh dunia, mulai dari rekonstruksi birokrasi, restrukturisasi pasar dan keuangan, hingga reformasi pola perkembangan wabah.


SEMUA itu tentu saja sebagai bagian dari konsekuensi penyusutan pasar modal, ketidakstabilan ekonomi, ragam masalah kesehatan, sampai harus mengubah total pedagogi pembelajaran semasa pandemi dari yang tadinya tatap muka menjadi daring menggunakan platform virtual. Banyak sekali sektor yang terdampak, namun pada pokok pembahasan ini saya ingin menyoroti pendidikan dan bagaimana progres transisi pendidikan konvensional menjadi digitalisasi pendidikan di era pandemi COVID-19.

Tentu saja, perubahan-perubahan ini menghasilkan pedagogi pembelajaran yang variatif, ketimpangan sosial antarsiswa yang terlalu kompulsif, dan tidak lupa sikap represif siswa dan guru yang kian hari semakin membludak karena lelahnya emosional akibat metode pembelajaran secara daring atau online.

Dalam perspektif tindakan, maka diperlukan jawaban atas tantangan belajar secara daring ini agar kemudian dapat mengurangi efek negatifnya dan memberikan pembelajaran secara utuh kepada siswa tanpa harus menekan mentalnya. Oyedotun (2020) misalnya mengatakan bahwa siswa semasa wabah COVID-19 lebih malas dibandingkan biasanya karena dianggap sense of responsibility atau rasa tanggungjawabnya berkurang sebagai akibat dari tidak bertatapan langsung dengan guru.

Di sisi lain, guru harus memenuhi tuntutan kurikulum agar muridnya dapat melanjutkan kelas tanpa adanya materi yang tertinggal sedikitpun, tidak sedikit pula guru yang mengeluh karena siswanya yang lebih sulit diatur ketika belajar secara online. Tidak adanya konektivitas antara guru dan siswa membuat sinkronisasi pembelajaran semakin sulit dilakukan.

Saya meyakini adanya penyesuaian kebijakan pendidikan yang adaptif dapat memberikan suasana harmonis antara siswa dengan guru yang kemudian menghasilkan gairah belajar lebih tinggi di masa wabah COVID-19. Adapun ketika wabah sudah mulai reda dengan catatan kasus harian mulai tak terdampak signifikan kepada sektor lainnya, kebijakan politis adaptif dalam dunia pembelajaran harus memberlakukan pembelajaran secara tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan atau memberlakukan kegiatan pembelajaran hybrid yakni tatap muka beberapa hari sekali yang diikutkan kegiatan pembelajaran secara daring.

Baca Juga:  REVITALISASI POLITIK MUHAMADIYAH PERSPEKTIF PEMILU 2024

Hal ini perlu dilakukan, karena saya yakin dengan menggunakan metode yang tepat, digitalisasi pendidikan dapat sepenuhnya tercapai dan efisien apabila semua lapisan instrumen pembelajaran dapat diberdayaakan dengan sebaik mungkin. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa hambatan yang berkaitan dengan digitalisasi pendidikan di masa pandemi sangatlah banyak, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia ini.

Dewasa ini saja, birokrasi digitalisasi semakin dipersulit, misalnya pembuatan E-KTP yang semakin lama, PNS yang dinilai kerjanya lamban dalam melakukan input data secara daring, serta berbagai kekurangan lainnya yang disandang Indonesia sebagai negara berkembang. Oleh karena itu, rasanya cukup sulit apabila transformasi digitalisasi pendidikan dilakukan secara sekaligus. Kenapa? Hal ini menghubungkan argumentasi saya sebelumnya yang mana menyatakan bahwa eksistensi wabah membuat transparansi ketimpangan sosial semakin nyata di realitas kehidupan.

Saat dilakukan pembelajaran secara daring, perlu diperhatikan bagi para otoritas, yakni mereka yang kekurangan secara finansial atau terdampak secara langsung dari wabah, dan mereka yang tinggal di daerah dengan koneksi internet yang buruk. Banyak sekali ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin masif terlihat di era pandemi, upaya restoratif berupa stimulus dan pemberian kuota internet tentu tidak akan memberikan dampak yang signifikan dalam jangka panjang.

Memang, Indonesia ini terlalu Jawa sentris atau bisa dibilang Jakarta sentris. Kapabilitas sistem pendidikan yang dapat menopang pembelajaran secara online lebih diutamakan di daerah perkotaan, sehingga sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa perlu tahapan kontributif yang dapat mengusung pilar sistem pendidikan digital secara seutuhnya.

Saya akan mengatakan bahwa digitalisasi pendidikan di masa pandemi ini merupakan langkah yang sangat baik dalam mengurangi tatap muka agar kurva infeksi virus pun ikut menurun. Namun, masih banyak yang harus dijadikan pertimbangan para aparat pemerintahan dalam menunjang digitalisasi pendidikan. Kebijakan belajar secara daring yang pelaksanaannya sudah lebih dari setahun ini memberikan remedi dan kritik konstruktif bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk melakukan reformasi kebijakan dalam rangka pembelajaran daring.

Baca Juga:  Kota Disubsidi, Perbatasan Ditinggalkan: Siapa yang Dianggap Ada?

Tujuannya adalah agar siswa dan guru semakin menikmati proses pembelajaran, karena apabila motivasi belajar siswa ikut menurun pada masa COVID-19 sebagaimana banyak jurnal ilmiah mengatakan demikian, hal ini disebabkan tidak sinkronnya tenaga pengajar dengan siswa, oleh karena itu tugas pemangku kebijakan adalah memahami dengan baik kritikan dan melakukan penyesuaian adaptif agar dapat mengembangkan sistem digitalisasi pendidikan lebih baik lagi.


DATA DIRI PENULIS


  • Nama : Reza Nopitri
  • NIM : 2003010087
  • Kelas / Prodi : M01 PBSI
  • MK : Jurnalistik

📊 Views: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *