KABAR PERBATASANKEUANGANNATUNAPEMERINTAHAN

Peralatan Natuna Bernilai Nol, Cen Sui Lan Diminta Bertindak

×

Peralatan Natuna Bernilai Nol, Cen Sui Lan Diminta Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi — Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menjadi sorotan terkait pengelolaan aset daerah setelah LHP BPK atas LKPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 mencatat sebanyak 19.321 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin telah habis masa manfaat dan memiliki nilai buku Rp0,00, namun masih digunakan dalam operasional pemerintah daerah. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penatausahaan, pengamanan, dan pengelolaan aset milik daerah. Koranperbatasan.com.

“Sebanyak 19.321 unit Aset Tetap Peralatan dan Mesin Pemerintah Kabupaten Natuna telah habis masa manfaat dan memiliki nilai buku Rp0,00, tetapi masih digunakan dalam operasional pemerintah daerah.”

NATUNA – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, diminta memberi perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Natuna Tahun 2025 mengungkap ribuan peralatan dan mesin telah memiliki nilai buku nol, namun masih digunakan dalam operasional Pemerintah Kabupaten Natuna.

Temuan tersebut tercantum dalam pembahasan Aset Tetap Peralatan dan Mesin. BPK mencatat 19.321 unit aset telah habis masa manfaatnya dan mempunyai nilai buku Rp0,00, tetapi masih digunakan dalam operasional pemerintah daerah.

Kondisi tersebut perlu dibedakan dari anggapan bahwa aset bernilai buku nol berarti barangnya sudah tidak memiliki manfaat. Dalam konteks laporan keuangan, nilai buku nol menunjukkan nilai tercatat setelah penyusutan, sedangkan LHP secara tegas menyebut aset-aset tersebut masih digunakan dalam operasional.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari catatan BPK terhadap pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Natuna. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mencatat aset, tetapi juga memastikan keberadaan, kondisi, pemanfaatan, pengamanan, dan penatausahaannya dapat dipertanggungjawabkan.

Diskominfo Juga Memiliki Aset Bernilai Buku Nol

Temuan tersebut tidak hanya terjadi pada satu perangkat daerah. Dalam rincian yang disajikan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna tercatat memiliki 45 aset dengan nilai perolehan Rp3.457.212.180,00. Aset tersebut telah mengalami akumulasi penyusutan sebesar Rp3.457.212.180,00, sehingga nilai bukunya menjadi Rp0,00.

Dengan demikian, persoalannya bukan sekadar nilai aset yang tercantum dalam neraca. BPK menemukan adanya aset yang secara akuntansi telah habis disusutkan, tetapi secara fisik masih digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan.

Baca Juga:  Sambil Berbagi Sembako, MPPI Gelar Dialog Isu Kekinian di Cemaga

Masa Manfaat Habis, Pengelolaan Tetap Harus Jelas

BPK juga mencatat berbagai proses terkait Aset Tetap Peralatan dan Mesin pada 2025, termasuk penghapusan aset dalam kondisi rusak berat berdasarkan hasil inventarisasi. Nilai penghapusan Peralatan dan Mesin pada 2025 tercatat Rp1.538.383.636,50.

Temuan mengenai 19.321 unit aset bernilai buku nol yang masih digunakan menunjukkan adanya pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah dalam memastikan pencatatan dan pengelolaan aset sesuai kondisi sebenarnya.

Aset yang masih digunakan tentu tetap harus diketahui keberadaan dan kondisinya. Sebaliknya, aset yang sudah tidak layak digunakan perlu ditangani sesuai mekanisme penghapusan atau penatausahaan yang berlaku.

Hal ini penting karena nilai aset pemerintah bukan hanya berbicara mengenai angka dalam neraca, tetapi juga mengenai barang milik daerah yang digunakan untuk menjalankan pelayanan dan administrasi pemerintahan.

BPK Soroti Pengelolaan Aset

Dalam pemeriksaan LKPD 2025, BPK memberikan perhatian terhadap pengelolaan Aset Tetap Pemerintah Kabupaten Natuna, termasuk kondisi senyatanya, pemanfaatan, pengamanan, dan penatausahaan aset.

Temuan mengenai peralatan yang telah memiliki nilai buku nol tetapi masih digunakan menjadi salah satu gambaran bahwa pengelolaan aset harus terus dibenahi agar data administrasi dan kondisi fisik aset dapat berjalan sejalan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap aset yang masih digunakan memiliki informasi yang jelas mengenai lokasi, pengguna, kondisi, dan status penatausahaannya.

Pesan untuk Bupati Natuna

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, 19.321 unit peralatan bernilai buku nol bukan sekadar angka dalam laporan BPK. Jika masih digunakan, keberadaan dan kondisinya harus jelas, jika sudah tidak layak, harus segera ditangani sesuai aturan. Jangan biarkan aset daerah hanya tertib di atas kertas.


Tim Redaksi

Baca Juga:  Cen Sui Lan, Rp18,89 Miliar Obat Kedaluwarsa Natuna Disorot

📊 Views: 35

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *