ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIA

Polres Anambas Soroti Bahaya Minuman Keras Tak Berizin dalam Rapat Pengawasan Miras

×

Polres Anambas Soroti Bahaya Minuman Keras Tak Berizin dalam Rapat Pengawasan Miras

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Anambas beri pernyataan dalam rapat pengawasan miras
Potret suasana saat Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Aji Alfajri, S.H., menyampaikan pandangan soal pengawasan minuman keras dalam rapat lintas sektoral di Kantor Bupati.

ANAMBAS – Kepolisian Resor Kepulauan Anambas menyoroti semakin maraknya penyalahgunaan minuman beralkohol (minol) di wilayah setempat, termasuk peredaran minuman keras yang tidak sesuai perizinan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Aji Alfajri, S.H., dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Minuman Beralkohol yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Jumat, 18 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Aji menegaskan bahwa pengawasan peredaran miras tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum semata. Menurutnya, upaya kolektif dari seluruh elemen, termasuk tokoh masyarakat dan media, sangat dibutuhkan.

“Kita sepakat, penyalahgunaan minuman beralkohol adalah bagian dari penyakit masyarakat. Ini tidak bisa hanya jadi tanggung jawab Pemda atau aparat, tapi perlu keterlibatan semua pihak,” tegas Aji.

📊 Views: 12
Baca Juga:  Safari Ramadhan Aneng Salurkan Bantuan Ibadah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *