Kasat Reskrim menegaskan bahwa pencegahan harus diutamakan, sementara penegakan hukum adalah upaya terakhir. Pihaknya menolak pendekatan represif dan menyarankan sinergi kolaboratif antara Pemda, Polres, Lanal, dan Babinsa.
“Kami tidak ingin ada upaya paksa, apalagi kekerasan. Mari kita lakukan pendekatan persuasif, turun ke lapangan bersama-sama. Kalau ada regulasinya, kita dorong Pemda untuk tegas dalam penerbitan dan pengawasan izin,” tegasnya lagi.
Aji berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bersama dan solusi nyata, agar pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kalau bisa kita berkolaborasi konkret, turun langsung, tanpa intimidasi. Supaya masyarakat merasa dilindungi, bukan ditekan,” tutupnya. (KP).
Laporan : Azmi










