HUKUM & KRIMINALKALIMANTAN BARATSUARA RAKYAT

Polres Melawi Tertibkan Pengendara Pelanggar Lalu Lintas di Nanga Pinoh

×

Polres Melawi Tertibkan Pengendara Pelanggar Lalu Lintas di Nanga Pinoh

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat dilaksanakannya kegiatan Ploting Point oleh Satuan Lalu Lintas Polres Melawi

KALBAR – Kepolisian Resor (Polres) Melawi laksanakan kegiatan Ploting Point Satuan Lalu Lintas di Jalan Juang dan Jalan Provinsi Nanga Pinoh pada pukul 06.00 hingga 07.30 WIB dengan tetap mengedepankan himbauan yang humanis dalam melakukan langkah tilang kepada pengendara, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Lantas Iptu J.E.Kusuma, S.A.P., M.H mengatakan terdapat tiga sasaran yang menjadi kegiatan utama yakni pengendara yang menggunakan knalpot sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak menggunakan helm sesuai standar, serta pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam hal ini, kata Iptu J.E.Kusuma masih ditemukan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara tentunya ini berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain serta dalam mengantisipasi kemacetan dan terjadinya laka lantas pentingnya untuk masyarakat mematuhi aturan ketertiban berlalu lintas.

Iptu J.E.Kusuma juga menghimbau agar masyarakat mengetahui dan memahami mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, menghindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai serta pentingnya kelengkapan spesifikasi dalam berkendara.

“Kami berharap agar pengendara memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, serta hindari pelanggaran demi keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Iptu J.E.Kusuma. (KP).


Laporan : Irfan


📊 Views: 4
Baca Juga:  Kerukunan Umat Beragama di Natuna Sudah Baik, Kemenag Harap Bisa Dipertahankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *