KABAR PERBATASANNATUNAPEMERINTAHANSUARA RAKYAT

Status 2.249 PPPK Paruh Waktu Natuna Menggantung, DPRD Didesak Bertindak

×

Status 2.249 PPPK Paruh Waktu Natuna Menggantung, DPRD Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Wan Alfiyar, menyampaikan aspirasi sebanyak 2.249 PPPK Paruh Waktu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD dan BKPSDM Natuna. Pertemuan tersebut membahas perjuangan kepastian status menuju PPPK Penuh Waktu bagi tenaga yang telah lama mengabdi di Natuna.

“Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna mendesak kepastian status menuju PPPK Penuh Waktu dalam RDP bersama DPRD dan BKPSDM Natuna.”

Ketua Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Wan Alfiyar, menyampaikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Natuna dan BKPSDM menghasilkan sejumlah poin penting terkait perjuangan kepastian status PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu di Natuna.

NATUNA – Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Natuna dan BKPSDM, Selasa (26/5/2026), guna memperjuangkan kepastian status PPPK Paruh Waktu menuju PPPK Penuh Waktu.

Ketua Forkom PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Wan Alfiyar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Manajemen Aksi dan Pengurus DPP PPWI, menyampaikan hasil RDP tersebut menghasilkan sejumlah poin penting sebagai langkah awal memperjuangkan nasib PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna.

Menurutnya, DPRD Natuna bersama BKPSDM berkomitmen menampung serta memperjuangkan aspirasi PPPK Paruh Waktu agar memperoleh kejelasan status, kepastian regulasi, dan proyeksi menuju PPPK Penuh Waktu.

Wan Alfiyar menjelaskan perjuangan tersebut saat ini mewakili sebanyak 2.249 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Natuna yang berharap adanya kepastian masa depan dan peningkatan kesejahteraan setelah bertahun-tahun mengabdi.

Selain itu, ia menyebutkan proses perjuangan menuju PPPK Penuh Waktu akan dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan tetap mengacu pada regulasi pemerintah pusat yang berlaku.

“DPRD dan BKPSDM juga akan melakukan koordinasi serta pengawalan terhadap kebijakan lanjutan terkait PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Wan Alfiyar menegaskan aspirasi para PPPK Paruh Waktu telah diterima dan dipahami oleh DPRD maupun BKPSDM Natuna.

“Aspirasi rekan-rekan PPPK Paruh Waktu telah diterima, dipahami, dan akan diperjuangkan bersama sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Natuna Bukan Milik Kelompok, Cen Sui Lan Harus Rangkul Semua

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti posisi strategis Kabupaten Natuna sebagai wilayah terdepan Indonesia di perbatasan utara yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga seperti Tiongkok dan Vietnam di kawasan Laut Natuna Utara.

Menurutnya, kondisi geografis seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi di wilayah perbatasan.

“Pengabdian tenaga PPPK Paruh Waktu di wilayah perbatasan seperti Natuna merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah perbatasan. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap perjuangan PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.

Forkom PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna berharap hasil RDP tersebut menjadi langkah positif dalam memperjuangkan masa depan PPPK Paruh Waktu sekaligus memperkuat semangat pengabdian tenaga honorer di wilayah perbatasan Indonesia.


Laporan: Red


 

📊 Views: 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *