Hingga pertengahan 2025, Pemerintah Daerah Natuna melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) belum menjalin kerja sama formal dengan media lokal dalam bentuk MoU atau PKS. Tajuk redaksi Koran Perbatasan sebelumnya telah beberapa kali menyoroti masalah ini.
Sayangnya, hingga kini, Bupati Natuna, Sekda, dan Kadiskominfo belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dimintai keterangan secara langsung oleh redaksi. Perlu diketahui bahwa media bukan hanya sarana informasi, tetapi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Mengabaikan media berarti mengabaikan suara rakyat. (KP).
Laporan Khusus Koran Perbatasan










