Ironisnya, daerah-daerah penghasil SDA justru menghadapi tantangan berat dalam pembangunan. Jalan rusak, fasilitas kesehatan terbatas, dan angka kemiskinan masih tinggi. Di Kalimantan, Papua, dan sebagian Sumatera, potret ini dapat ditemukan dengan mudah. Eksploitasi berjalan masif, tapi dampak ekonomi lokal tetap minimal.
Untuk memperbaiki situasi ini, negara perlu melakukan reorientasi kebijakan fiskal. Pertama, mekanisme Dana Bagi Hasil harus ditinjau ulang dengan prinsip redistributive justice. Daerah penghasil harus mendapatkan porsi lebih besar, tidak hanya untuk kompensasi eksploitasi, tetapi juga untuk mendanai program transformasi ekonomi lokal.
Kedua, daerah harus diberikan kewenangan lebih besar dalam mengelola potensi fiskal mereka. Ini mencakup perluasan objek pajak daerah, kewenangan pengaturan tarif, dan sistem insentif bagi investasi lokal. Tanpa ini, daerah akan terus bergantung dan tidak mampu menciptakan basis ekonomi sendiri.










