Ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus membesar, publik berharap pemerataan pembangunan menjadi nyata. Namun, realitas menunjukkan bahwa kota-kota besar tetap menjadi magnet anggaran, sementara wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) hanya menjadi pelengkap statistik belaka. Ketimpangan ini mempertegas bias struktural dalam kebijakan fiskal nasional.
KETIKA pemerintah mengklaim bahwa APBN dirancang untuk mendorong pemerataan, hal pertama yang patut ditelusuri adalah distribusi aktual anggaran tersebut. Sayangnya, tren yang terus berulang adalah porsi terbesar alokasi tetap berpusat di wilayah metropolitan dan kawasan strategis nasional (KSN), yang mayoritas berada di wilayah perkotaan. Sebaliknya, daerah perbatasan dengan segala kompleksitas geografis dan keterbatasannya justru mendapat prioritas rendah, baik dalam pembangunan infrastruktur dasar maupun layanan publik esensial.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perencanaan fiskal masih mengandalkan logika ekonomi skala, di mana pusat-pusat pertumbuhan yang telah mapan dianggap paling layak menerima intervensi anggaran karena dinilai akan memberikan dampak ekonomi terbesar. Logika ini bukan hanya bias, tetapi juga kontraproduktif terhadap agenda pembangunan inklusif yang menyasar pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Wilayah 3T, seperti desa-desa di perbatasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, hingga pulau-pulau terluar di Kepulauan Riau dan Maluku, sering kali tak masuk radar prioritas proyek nasional. Jalan nasional berhenti di kabupaten, listrik tak stabil, dan jaringan internet nyaris tak tersedia. Padahal mereka bukan hanya bagian dari peta Indonesia, mereka adalah garis depan kedaulatan negara.










