Jika pola ini terus dibiarkan, kita akan melihat stagnasi bahkan kemunduran dalam kualitas hidup masyarakat 3T. Tanpa infrastruktur memadai, akses pendidikan dan kesehatan akan tetap rendah, peluang ekonomi terbatas, dan migrasi keluar daerah akan meningkat. Dalam jangka panjang, situasi ini berisiko menciptakan ketidakstabilan sosial di wilayah yang mestinya menjadi garda terdepan negara.
Solusinya bukan sekadar mengurangi utang, tetapi memastikan bahwa strategi pembiayaan utang diarahkan pada pemerataan manfaat. Salah satu opsi adalah mengalokasikan sebagian dari pembiayaan utang secara khusus (earmarked) untuk pembangunan 3T. Selain itu, transparansi penggunaan utang harus ditingkatkan, sehingga publik dapat menilai sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh daerah yang paling membutuhkan.
Memperbesar utang tanpa memperbaiki distribusi manfaat hanyalah memperkuat lingkaran ketimpangan. 3T akan terus menjadi korban kebijakan yang lebih mengutamakan stabilitas angka makro ketimbang kesejahteraan rakyat di wilayah terluar.
Oleh : Dhitto Adhitya, Redaktur Koran Perbatasan










