Jembatan Terpanjang di Indonesia Segera Direalisasikan, Bukti Semangat Pemerintah RI Jadikan Kepri KSPN

Terbit: oleh -56 Dilihat
Jembatan-Batam Bintan dalam gambar rencana pembangunan

KEPRI – Pembangunan Jembatan Batam-Bintan sebagai jembatan terpanjang di Indoneia dengan 14,74 kilometer segera diwujudkan. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengatakan  dibangunnya Jembatan Batam-Bintan ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menjadikan Kepulauan Riau sebagai Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).

“Sebagai kawasan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional, tentu saja Kepri harus didukung dengan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai. Jembatan Batam-Bintan ini nantinya akan menjadi jembatan yang terpanjang di Indonesia, ikonik dan usefull bagi masyarakat Kepri dan tentu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia,” ujar Ansar Ahmad yang sempatik dikutip oleh media nasional.

Ansar yakin, jembatan Batam-Bintan ini tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impain besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.

“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita domaga negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalat negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu 29 Januari 2023.

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu Saja  dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dan  gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat  yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

“Kita Sudan berusaha, kita juga sudan berdoa, semoga saja mimpi kita bersama ini bisa segera wujudkan. Apalagi kita lihat pemerintah pusat juga cukup serius dengan proyek ini,” tegas Ansar.

Dijelaskan juga oleh  Ansar bahwa pemerintah telah mendapatkan dana pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk menopang peadanaan proyek ini senilai US$300 juta atau setara Rp4,4 triliun.

Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia yaitu mencapai 14,74 kilometer. Dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Selain itu, proyek ini juga termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad.

Dikutip dari bisnisindonesia.id, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) Jembatan Batam-Bintan tengah melakukan percepatan atas proyek tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa proyek Jembatan Batam-Bintan termasuk dalam daftar proyek KPBU pada tahun ini. Investasi untuk pembangunan Jembatan Batam-Bintan mencapai Rp14,74 triliun.

Berdasarkan informasi pada laman resmi Kemenkeu, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan. Selain itu juga dapat mengefisiensikan mobilitas kendaraan dari kedua wilayah di Kepulauan Riau tersebut.

Jembatan Batam-Bintan direncanakan akan dibangun sepanjang 14,74 Km dengan pembagian 7,98 km untuk porsi KPBU (Pulau Bintan-Pulau Tanjung Sauh) dan 6,76 Km untuk porsi dukungan pemerintah (Pulau Tanjung Sauh-Pulau Batam) yang akan bersumber dari pinjaman luar negeri.

Saat ini, sedang dilakukan review kajian lalu lintas oleh PT PII terkait dengan minimum revenue guarantee (MRG) untuk memitigasi risiko arus lalu lintas yang tidak sesuai dengan proyeksi pada saat awal operasi.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam RDP dengan Komisi V DPR pada Selasa (24/1/2023), proyek tersebut saat ini memasuki tahap finalisasi final business case (FBC). Lalu, penandatanganan MoU atas pembagian tugas dan tanggung jawab antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Prakualifikasi proyek tersebut ditargetkan bakal dilakukan pada kuartal III/2023. Rencananya jembatan dengan total panjang 14,74 kilometer ini akan terbagi menjadi 7,68 jembatan dan 7,06 jalan tol. (KP).


Laporan : Denny Jebat

Kontributor : Diskominfo Kepri


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *