“SMPN 2 Bunguran Timur Kabupaten Natuna menegaskan pelaksanaan Ujian Sumatif Semester Genap harus berjalan objektif, dengan sistem penilaian sesuai kemampuan siswa tanpa praktik menaikkan nilai secara instan.”
Kepala SMPN 2 Bunguran Timur Natuna, Lukman Hakim, memastikan pelaksanaan Ujian Sumatif Semester Genap tahun ajaran 2025/2026 berjalan lancar sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan. Sebelum ujian dimulai, pihak sekolah terlebih dahulu membentuk panitia sebagai pelaksana teknis kegiatan.
NATUNA – Hari pertama pelaksanaan Ujian Sumatif Semester Genap di SMPN 2 Bunguran Timur berjalan tertib dan lancar. Seluruh proses ujian dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah disusun pihak sekolah bersama panitia.
Kepala SMPN 2 Bunguran Timur, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian tahun ini diikuti sebanyak 135 siswa dari kelas VII dan VIII yang terbagi dalam tujuh rombongan belajar (rombel).
Menurutnya, tujuh rombel tersebut terdiri dari empat rombel kelas VII dan tiga rombel kelas VIII. Untuk sistem ujian, sekolah masih mempertahankan metode manual berbasis kertas.
“Alhamdulillah sekarang ujian diikuti tujuh rombel. Kelas VII ada empat rombel dan kelas VIII tiga rombel. Sistemnya kami masih menggunakan manual atau ujian tulis seperti biasa,” ujar Lukman kepada koranperbatasan.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).
Lukman menerangkan, keputusan mempertahankan ujian manual dilakukan karena mempertimbangkan kesiapan fasilitas pendukung. Salah satunya keterbatasan perangkat komputer untuk menerapkan sistem ujian digital secara menyeluruh.
Ia mengakui penggunaan perangkat Android sebenarnya bisa menjadi alternatif, namun berdasarkan pengalaman sebelumnya, sistem tersebut belum berjalan maksimal.
“Kalau kita laksanakan secara online, kendalanya ada pada alat pendukung seperti komputer yang belum cukup. Memang bisa dialihkan menggunakan Android, tapi dulu pernah kita coba sekali dan hasilnya kurang efektif karena banyak timbul masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lukman menyebutkan terdapat 10 mata pelajaran yang diujikan selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat. Setiap hari siswa mengikuti dua mata pelajaran dengan durasi waktu masing-masing 90 menit.
Pada hari pertama, ujian dimulai dengan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), kemudian dilanjutkan Bahasa Indonesia. Sementara hari Sabtu akan difokuskan untuk pelaksanaan ujian praktik.
“Untuk pelajaran tertentu ada ujian praktik, seperti Seni Budaya dan Olahraga. Jadi selain ujian tertulis, nanti hari Sabtu juga ada praktiknya,” ungkapnya.
Sebagai pimpinan sekolah, Lukman meminta seluruh guru pengawas menjalankan tugas secara maksimal agar hasil ujian benar-benar menggambarkan kemampuan siswa.
Ia juga mengingatkan peserta didik agar memanfaatkan waktu ujian dengan baik dan tidak terburu-buru meninggalkan ruangan sebelum waktu selesai.
“Waktu yang diberikan untuk satu mata pelajaran itu 90 menit. Saya minta betul-betul dimanfaatkan sampai selesai. Karena belum tentu siswa yang keluar lebih dulu itu jawabannya paling banyak benar,” tegasnya.
“Jangan berbondong-bondong ingin cepat keluar saja. Gunakan waktu yang diberikan untuk memeriksa kembali jawaban,” tambahnya.
Terkait potensi siswa mendapatkan nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Lukman memastikan sekolah telah menyediakan mekanisme remedial sesuai aturan.
Kesempatan remedial tersebut diberikan selama masa pengolahan nilai setelah ujian, bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan class meeting siswa.
“Di masa pengolahan nilai satu minggu setelah ujian, saya memberikan kesempatan kepada guru mata pelajaran untuk memberikan ujian ulang atau remedial kepada siswa tersebut,” terangnya.
Namun demikian, Lukman secara tegas menolak adanya praktik menaikkan nilai siswa secara tidak objektif hanya untuk membantu kenaikan kelas.
Menurutnya, setiap siswa tetap harus memenuhi persyaratan akademik maupun sikap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak mengizinkan guru mendongkrak nilai. Kalau memang perlu dibantu, lakukan melalui prosedur yang benar yaitu remedial atau ujian ulang,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan sebagian masyarakat bahwa seluruh siswa wajib naik kelas secara otomatis. Menurut Lukman, aturan tersebut tidak pernah ada dalam sistem pendidikan.
“Kalau ada yang mengatakan semua siswa harus naik kelas, sampai hari ini saya belum menemukan aturan itu. Yang ada adalah persyaratan untuk naik kelas. Kalau persyaratan itu dilanggar, tentu tidak bisa naik kelas,” tuturnya.
Lukman menjelaskan, sekolah tetap berpegang pada sejumlah indikator penilaian, mulai dari penyelesaian proses pembelajaran, sikap dan kepribadian, hingga capaian akademik siswa.
Ia memastikan keputusan kenaikan kelas selalu melalui rapat dan pertimbangan objektif berdasarkan data penilaian guru.
“Buktinya dalam satu tahun selalu ada satu atau dua orang yang tinggal kelas karena memang tidak memenuhi persyaratan. Kalau syarat mutlak tidak terpenuhi, tentu tidak bisa dibantu,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Lukman berharap pelaksanaan Ujian Sumatif Semester Genap dapat berjalan jujur, tertib dan menghasilkan nilai yang benar-benar mencerminkan kemampuan peserta didik.
“Harapan saya selaku penanggung jawab dan pimpinan, baik guru maupun siswa yang mengikuti ujian ini benar-benar melaksanakannya dengan baik. Jangan sampai terjadi tindakan yang menyalahi aturan,” tutupnya. (KP).
Laporan: Dini










