BATAMKABAR PERBATASANKEHIDUPAN DESAPOLITIK

Jelang Pilkades Serentak Anambas, Bupati Aneng Minta BPD dan Aparatur Desa Jaga Netralitas

×

Jelang Pilkades Serentak Anambas, Bupati Aneng Minta BPD dan Aparatur Desa Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Padi periode 2026–2034 di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (3/8/2026). Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa, menjaga netralitas menjelang Pilkades Serentak, meningkatkan disiplin aparatur desa, serta memberikan pelayanan publik yang profesional demi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa, serta camat agar menjaga netralitas dan mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 22 desa secara jujur, aman, dan demokratis.”

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh aparatur desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 22 desa. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 di Kecamatan Jemaja, Senin (3/8/2026).

JEMAJA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, meminta seluruh unsur pemerintahan desa menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang akan digelar di 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa sehingga seluruh tahapan harus berlangsung aman, tertib, jujur, adil, dan demokratis.

Dalam arahannya, Aneng mengajak panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Ia menegaskan anggota BPD harus tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional, netral, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“BPD harus mampu menjadi pengawal proses demokrasi desa yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat sehingga mampu menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah desa agar tidak memanfaatkan jabatan maupun fasilitas negara untuk kepentingan calon tertentu.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh dinamika politik desa.

Aneng juga memberikan penekanan khusus kepada para camat agar meningkatkan pembinaan, koordinasi, pengawasan, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu jalannya Pilkades.

Baca Juga:  Polsek Bunguran Timur dan Barat Gelar Gerakan Pangan Murah di Natuna

Ia meminta setiap persoalan diselesaikan secara persuasif sesuai kewenangan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Selain membahas Pilkades, Bupati turut mengingatkan pentingnya meningkatkan disiplin aparatur desa dan anggota BPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengaku tidak ingin menerima laporan adanya kantor desa yang kosong pada jam pelayanan sehingga masyarakat kesulitan menyampaikan aspirasi maupun mengurus administrasi.

“Saya tidak ingin mendapat laporan dari masyarakat pada saat jam kerja kantor desa kosong dan tidak ada aparatur maupun anggota BPD yang berada di tempat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aneng juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) setiap bulan serta memprioritaskan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) agar penghasilan aparatur desa dapat diterima secara rutin.

Aneng turut mengapresiasi seluruh pemerintah desa dan kecamatan yang telah mendukung percepatan penyaluran Dana Desa sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih predikat Terbaik II se-Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. (KP).


Laporan: Azmi


 

📊 Views: 143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *