ANAMBAS – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Riyan Kurniawan, membuka Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Tarempa, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. KUA-PPAS yang disepakati nantinya menjadi pedoman dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Dalam pidato pembukaannya, Riyan Kurniawan menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan anggaran agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Melalui forum terhormat ini, mari kita jadikan KUA-PPAS sebagai acuan bersama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Anambas yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Riyan.
Rapat tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Danlanal Tarempa, Kapolres Kepulauan Anambas, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, serta Danlanudal Matak.

Selain itu, rapat dihadiri unsur Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KPU, Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, Lembaga Adat Melayu (LAM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, pimpinan perbankan dan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers.
Riyan menegaskan KUA-PPAS memiliki posisi strategis karena menjadi pijakan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027.
Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjaga agar perencanaan anggaran dapat disusun secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Anambas.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Bupati Kepulauan Anambas dan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (KP).
Laporan: Azmi










