“Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan.”
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan yang berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
ANAMBAS – Lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini memiliki anggota BPD yang resmi mengemban amanah setelah mengikuti prosesi peresmian dan pengucapan sumpah/janji.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Pesisir Timur, dan Desa Tarempa Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan tugas dan mengawal kepentingan masyarakat di tingkat desa.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Tugas utama setelah dilantik adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” kata Rian.

Menurut Rian, BPD merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan berbagai aspirasi, persoalan, serta kebutuhan warga.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Rian juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, saya yakin program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.
Selain menjalankan fungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat, Rian berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat, bekerja secara objektif, serta menempatkan kepentingan warga sebagai prioritas.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Rian.
Pelantikan anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (KP).
Laporan: Azmi










