ADVERTORIAL & LIPSUSANAMBASKEUANGANPARLEMENTARIA

Banggar DPRD Anambas Minta Pengelolaan APBD Lebih Efektif dan Akuntabel

×

Banggar DPRD Anambas Minta Pengelolaan APBD Lebih Efektif dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli. YS, S.IP., membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026). Dalam laporannya, Banggar menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (24/7/2026). Banggar menekankan pentingnya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli. YS, S.IP., membacakan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam laporannya, Banggar menyampaikan sejumlah catatan, evaluasi, dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

ANAMBAS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (24/7/2026).

Laporan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli. YS, S.IP., selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD.

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembahasan juga mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Banggar menilai penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, setiap rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Dalam laporan tersebut, Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta penyempurnaan administrasi dan pelaporan keuangan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  Wakapolda Kepri Himbau Disiplin Tugas Personil Polres Kepulauan Anambas

Yusli. YS mengatakan, seluruh rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Setelah laporan Badan Anggaran disampaikan, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau guna dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (KP).


Laporan: Azmi


 

📊 Views: 39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *