KABAR PERBATASANKESEHATANLINGKUNGAN & KELAUTANNATUNA

DLH Natuna Soroti Sampah, Kesadaran Pengunjung Pantai Piwang Rendah 

×

DLH Natuna Soroti Sampah, Kesadaran Pengunjung Pantai Piwang Rendah 

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Poller Sirait, S.IP., saat memberikan keterangan terkait persoalan sampah dan kebersihan Pantai Piwang di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dan pengunjung dalam menjaga kebersihan Pantai Piwang, meski fasilitas tempat sampah telah tersedia di kawasan tersebut.” 

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna, Poller Sirait, S.IP., mengingatkan masyarakat dan pengunjung Pantai Piwang agar tidak membuang sampah sembarangan serta ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan salah satu kawasan publik di Natuna tersebut.  

NATUNA — Persoalan sampah di kawasan Pantai Piwang kembali menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna. Keberadaan tempat sampah di sejumlah titik dinilai belum sepenuhnya diikuti kesadaran sebagian pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya. 

Poller Sirait mengatakan, masih ditemukan sampah yang dibuang atau ditinggalkan di sekitar kawasan pantai, padahal pemerintah telah menyediakan fasilitas tempat sampah. 

“Kami telah menyediakan tempat sampah di lokasi tersebut, yang seharusnya digunakan sebagaimana mestinya. Namun, sebagian masyarakat yang makan di area itu masih membuang sampahnya sembarangan dan tidak memasukkannya ke tempat sampah,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).  

Menurut Poller, persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Natuna secara umum belum maksimal. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah kesadaran masyarakat dalam memperlakukan sampah yang mereka hasilkan. 

“Pengelolaan sampah di Natuna ini sebenarnya belum maksimal karena kesadaran masyarakat kita masih rendah. Padahal tong sampah sudah disediakan, bahkan fasilitas yang disediakan pemerintah masih kosong, tapi sampahnya justru ditaruh di bawah atau berserakan di sekitarnya,” ucapnya.  

DLH Natuna, kata dia, terus melakukan upaya penyadaran secara bertahap. Sosialisasi terkait pengelolaan sampah dilakukan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, kelompok PKK hingga sekolah-sekolah.  

Baca Juga:  Pasca Penandatangan MoU, Gubernur Ansar Gelar Rapat Percepatan Pembangunan BIC

Selain sosialisasi, petugas kebersihan bekerja setiap hari membersihkan lingkungan Pantai Piwang. Pekerjaan tersebut tidak sebatas membersihkan sampah, tetapi juga menyapu kawasan pantai dan mengangkut sampah menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS).  

Untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah di Pantai Piwang, DLH juga merencanakan penempatan satu kontainer sampah. Namun, Poller menilai penyediaan fasilitas harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat karena tempat sampah berukuran kecil yang telah tersedia pun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya.  

“Kita mari sama-sama jaga pantai. Karena itu untuk kita bersama juga, supaya bersih, lingkungan bersih dan orang yang pergi ke situ juga enak,” katanya.  

Di sisi lain, Poller memberikan apresiasi kepada Sri Panglima atas kepeduliannya terhadap kebersihan Pantai Piwang. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki perhatian serupa terhadap lingkungan. 

“Saya sangat mengapresiasi Sri Panglima ini karena begitu peduli, sangat atensi untuk kebersihan pantai itu. Mudah-mudahan ke depan ada orang-orang yang seperti Bapak ini yang peduli,” ujarnya.  

Terkait penindakan terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Poller menjelaskan bahwa aturan mengenai sanksi telah terdapat dalam Peraturan Daerah. Namun, penerapannya sejauh ini masih banyak memberikan toleransi. 

DLH juga membuka kemungkinan penggunaan CCTV pada masa mendatang apabila pemerintah memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas tersebut. Keberadaan CCTV dapat digunakan untuk membantu pemantauan sekaligus mendukung penerapan sanksi terhadap pelanggaran.  

Meski demikian, Poller menegaskan penerapan sanksi tidak bisa dilakukan begitu saja. Sosialisasi kepada masyarakat harus terlebih dahulu dilakukan secara luas, termasuk memasang pengumuman mengenai larangan membuang sampah sembarangan beserta sanksinya. 

“Kalau kita menerapkan suatu aturan atau sanksi, harus kita sosialisasikan dulu. Nanti masyarakat baru tahu,” katanya.  

Poller berharap persoalan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah maupun petugas kebersihan. Menurutnya, setiap orang menghasilkan sampah sehingga memiliki tanggung jawab terhadap sampah masing-masing. 

Baca Juga:  Dinas Sosial Apresiasi Kinerja Pemerintah Desa Sungai Ulu Pecahkan Masalah Data Ganda

“Mudah-mudahan ke depan lebih baik. Kalau sampah ini tidak bisa diatasi oleh sepihak, harus sama-sama. Karena setiap masyarakat selalu menghasilkan sampah,” pungkasnya. (KP). 


Laporan: Dini 


 

📊 Views: 29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *