KABAR PERBATASANKEUANGANNATUNAPEMERINTAHAN

Naik 396 Persen, Insentif Bupati-Wabup Natuna Rp1,13 Miliar Jadi Sorotan

×

Naik 396 Persen, Insentif Bupati-Wabup Natuna Rp1,13 Miliar Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bupati Natuna, Cen Sui Lan, dengan dokumen Catatan atas Laporan Keuangan yang mencatat realisasi insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan pajak hotel sebesar Rp1,13 miliar pada 2025, meningkat 396,26 persen dibandingkan 2024. KoranPerbatasan.com

“Realisasi belanja insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan pajak hotel di Natuna mencapai Rp1,13 miliar pada 2025, meningkat 396,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.” 

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai realisasi belanja insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan pajak hotel yang mencapai Rp1.134.208.216 pada 2025. Angka tersebut meningkat Rp905.656.341 atau 396,26 persen dibandingkan realisasi 2024 hanya sebesar Rp228.551.875.  

NATUNA – Dalam Catatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2025, pos tersebut tercatat sebagai “Belanja Insentif bagi KDH/WKDH atas Pemungutan Pajak Hotel”. Anggaran yang disediakan pada 2025 sebesar Rp1.135.551.714 dan direalisasikan Rp1.134.208.216 atau 99,88 persen.  

Besarnya realisasi tersebut menjadi perhatian karena pada 2024 pos yang sama hanya terealisasi Rp228.551.875. Dengan demikian, dalam satu tahun terjadi kenaikan lebih dari empat kali lipat, atau tepatnya 396,26 persen.  

Secara keseluruhan, realisasi Belanja Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 2025 mencapai Rp1.293.959.507 dari anggaran Rp1.295.977.864 atau 99,84 persen. Dibandingkan 2024 sebesar Rp402.771.664, jumlah tersebut meningkat Rp891.187.843 atau 221,26 persen.  

Dokumen keuangan Pemkab Natuna menjelaskan bahwa peningkatan Belanja Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH tersebut terjadi karena tidak tercapainya target pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga berdampak pada naiknya insentif pemungutan pajak untuk Kepala Daerah.  

Selain belanja gaji dan tunjangan, Pemkab Natuna juga mencatat Belanja Dana Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp399.600.000 pada 2025. Angka tersebut meningkat Rp26.200.000 atau 7,02 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp373.400.000.  

Namun, penting ditegaskan bahwa besarnya insentif tersebut bukan merupakan temuan pelanggaran BPK dalam bagian dokumen yang kita gunakan. Angka itu tercantum dalam Catatan atas Laporan Keuangan sebagai realisasi belanja pemerintah daerah. Karena itu, berita ini tidak menyebut pembayaran tersebut sebagai penyimpangan atau pelanggaran. 

Baca Juga:  Natuna Dukung Koperasi Merah Putih, Prabowo Luncurkan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan

Sorotan berita berada pada besarnya kenaikan dan kebutuhan transparansi kepada masyarakat mengenai dasar serta mekanisme perhitungan insentif tersebut. Terlebih, dokumen sendiri mencatat bahwa kenaikan belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH berkaitan dengan insentif pemungutan pajak.  

Pada saat yang sama, LHP BPK juga memuat temuan lain mengenai pengelolaan pajak daerah. Namun, dua hal tersebut tidak boleh kita campur sebagai satu temuan. Insentif Rp1,134 miliar merupakan data realisasi belanja, sedangkan persoalan PBJT Rp283,45 juta merupakan temuan pemeriksaan tersendiri. 

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan kepada pemerintah daerah bukan apakah insentif tersebut melanggar, melainkan apa dasar perhitungannya, bagaimana mekanisme pemberiannya, dan mengapa nilainya meningkat 396,26 persen dalam satu tahun. 

Bupati Cen Sui Lan sebagai kepala daerah memiliki ruang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar penggunaan anggaran yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah dapat dipahami secara terbuka. 

Masyarakat Natuna berhak tahu bagaimana insentif Rp1,13 miliar itu dihitung dan mengapa naik 396 persen. Jelaskan secara terbuka, agar angka sebesar itu tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan keuangan. 


Tim Redaksi 


📊 Views: 218

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *