LINGGA — Kapolsek Dabo bersama personel Polres Lingga, TNI Angkatan Laut dan Marinir Dabo Singkep, BPBD Kabupaten Lingga serta Pemadam Kebakaran bergerak cepat menangani kebakaran lahan seluas sekitar 2 hektare di Jalan Kebun Nyiur, RT 002/RW 006, Dusun III, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (14/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.07 WIB setelah warga setempat, Jumaliawati, melihat kepulan asap di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Setelah dilakukan pengecekan, api diketahui masih menyala di area lahan kebun.
Warga kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga dan pihak kepolisian untuk meminta bantuan penanganan. Sekitar pukul 11.15 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Batu Berdaun, personel piket Satintelkam Polres Lingga dan personel Polsek Dabo Singkep langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan monitoring.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 11.18 WIB, personel gabungan bersama Damkar dan BPBD Kabupaten Lingga tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Proses pemadaman dilakukan menggunakan mesin robin dan Motor Kaisar. Petugas juga membuat jalur pemutus api serta melakukan pemadaman manual menggunakan peralatan sederhana untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kebakaran diduga dipicu bara api yang menjalar dari lokasi kebakaran sebelumnya di sekitar lahan tersebut. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
Selain memadamkan api, personel gabungan melakukan monitoring dan pendinginan di sejumlah titik serta area bekas terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi kembali menimbulkan api.
Kapolsek Dabo mengapresiasi gerak cepat seluruh personel dan instansi terkait dalam menangani kebakaran lahan tersebut.
“Respons cepat dan sinergi seluruh unsur sangat penting dalam penanganan kebakaran lahan. Polres Lingga bersama TNI, Damkar dan BPBD terus berupaya memastikan api dapat segera dikendalikan serta tidak meluas ke wilayah lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila melihat adanya titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tegasnya.
Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan, sekitar pukul 15.00 WIB api berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Polres Lingga bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang sebelumnya terbakar sebagai langkah antisipasi munculnya kembali titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Laporan: Ides







