“Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lingga untuk memperkuat kinerja penegakan hukum sekaligus meresmikan gedung baru pelayanan Kejaksaan Negeri Lingga.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep pada Kamis (12/3/2026) guna memastikan optimalisasi kinerja penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.
LINGGA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep, Kamis (12/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan melakukan monitoring, evaluasi, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan berjalan optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Kepri bersama rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Lingga sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rully Afandi, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Kabupaten Lingga, Ketua LAM Lingga, dan sejumlah tokoh masyarakat.
Penyambutan berlangsung secara adat dengan penampilan silat, pemasangan tanjak, serta pengalungan bunga oleh Ketua LAM Lingga sebagai simbol penghormatan atas kunjungan Kajati Kepri ke wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, J. Devy Sudarso menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini memiliki makna penting karena selain menjadi sarana pembinaan dan evaluasi kinerja, juga dirangkaikan dengan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga.
Menurutnya, pembangunan gedung tersebut bukan hanya simbol fisik pembangunan, tetapi juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Forkopimda Kabupaten Lingga sehingga pembangunan Gedung PTSP dan Gedung Serbaguna ini dapat terwujud tepat waktu. Semoga komunikasi dan kerja sama ini terus terjalin dengan baik,” ujar Kajati Kepri.
Ia berharap keberadaan gedung tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pembinaan, koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan yang mendukung kinerja institusi kejaksaan.
Selain agenda peresmian gedung, kunjungan kerja tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial berupa pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, penetapan akta perwalian, pembagian sembako kepada kaum dhuafa, serta pembagian takjil kepada masyarakat.
Kajati Kepri menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial kejaksaan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak-anak.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel serta menjalankan setiap program kerja berdasarkan perencanaan yang terukur.
Selain itu, Kajati Kepri juga mengimbau para pegawai untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak membuat atau membagikan konten yang dapat menurunkan citra institusi.
“Pegawai Kejaksaan adalah representasi lembaga. Karena itu, jaga nama baik pribadi dan institusi dengan sikap yang santun, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Gedung Serbaguna Kejari Lingga, pembagian KIA dan akta kelahiran anak, pembagian 50 paket sembako kepada kaum dhuafa, serta pembagian takjil kepada masyarakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Lingga.
Melalui kunjungan kerja ini, Kajati Kepri berharap sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lingga dapat terus diperkuat demi terciptanya pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (KP).
Laporan: Ides










