ANAMBASKEUANGANPARLEMENTARIA

Belanja Modal Anambas Dipangkas 35 Persen, Elisya Soroti Janji Pembangunan

×

Belanja Modal Anambas Dipangkas 35 Persen, Elisya Soroti Janji Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Tarempa, Rabu (16/9/2026). Fraksi PKAD menyoroti kondisi fiskal daerah, pemangkasan belanja modal, serta dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. KoranPerbatasan.com

“Pemangkasan belanja modal dalam Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD). Fraksi mempertanyakan dampaknya terhadap pembangunan dan proyek-proyek yang sebelumnya telah dijanjikan kepada masyarakat.”

Anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Elisya, menyampaikan sorotan fraksinya terhadap pemangkasan belanja modal sebesar 35 persen dalam Perubahan APBD 2026. Fraksi menilai kondisi tersebut berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur dan mempertanyakan proyek strategis mana saja yang terpaksa ditunda atau dihapus akibat keterbatasan anggaran.

ANAMBAS – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam dari Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksi adalah pemangkasan belanja modal sebesar 35 persen. Fraksi menilai penurunan tersebut bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi berpotensi memberikan dampak terhadap pembangunan daerah.

Dalam pandangan umum fraksi, pemangkasan terbesar terjadi pada belanja peralatan dan mesin sebesar 62 persen serta tanah sebesar 38 persen. Kondisi tersebut dinilai berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur jangka panjang di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Fraksi PKAD bahkan menyampaikan kekhawatiran bahwa pemangkasan belanja modal dapat menghentikan atau menunda proyek-proyek yang sebelumnya sudah dijanjikan kepada masyarakat.

“Kami khawatir ini menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” demikian penegasan Fraksi PKAD dalam pandangan umumnya.

Proyek Mana yang Terpaksa Ditunda?

Sorotan tersebut kemudian diarahkan langsung kepada Pemerintah Daerah.

Fraksi PKAD meminta penjelasan proyek-proyek strategis mana saja yang terpaksa ditunda atau dihapuskan akibat pemangkasan belanja modal sebesar 35 persen.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan dan pengadaan yang mendukung pelayanan serta infrastruktur daerah.

Menurut Fraksi PKAD, kondisi fiskal Anambas memang sedang berat. Namun, dalam situasi seperti itu pemerintah harus mampu memilah program mana yang benar-benar mendesak, penting, dan dapat ditunda.

Baca Juga:  Riyan Kurniawan Buka Paripurna, KUA-PPAS Jadi Pedoman APBD 2027 

“Setiap rupiah yang tersisa harus diarahkan untuk hal yang paling memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas fraksi.

APBD Turun Rp103,9 Miliar

Selain belanja modal, Fraksi PKAD juga menyoroti penurunan keseluruhan anggaran daerah.

Dalam dokumen pandangan umum disebutkan, anggaran turun dari Rp840,2 miliar menjadi Rp736,4 miliar, atau berkurang sekitar Rp103,9 miliar atau 12 persen. Fraksi menilai penurunan tersebut berdampak langsung terhadap ruang gerak pembangunan daerah.

Di sisi pendapatan, PAD juga turun 19 persen. Penurunan tersebut terutama berasal dari pajak daerah sebesar Rp20,9 miliar atau 19 persen dan retribusi daerah sebesar 82 persen.

Fraksi menilai penurunan PAD menunjukkan pengelolaan potensi pajak dan retribusi daerah masih belum optimal. Padahal, Anambas memiliki potensi kelautan, pariwisata, dan sumber daya alam yang dinilai dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah.

Ketergantungan Transfer Pusat Masih Tinggi

Fraksi PKAD juga mengkritisi ketergantungan fiskal Anambas terhadap pemerintah pusat.

Dalam pandangannya, lebih dari 90 persen pendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai membuat Anambas sangat rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal yang berada di luar kendali daerah.

Fraksi menilai kemandirian fiskal daerah belum tercapai. Karena itu, pemerintah didorong memperkuat PAD melalui penggalian potensi pajak dan retribusi, pengembangan pariwisata, kelautan, serta investasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

Dana Desa Dipangkas 25 Persen

Perhatian Fraksi PKAD juga tertuju pada Dana Desa yang dipangkas 25 persen.

Fraksi menilai pengurangan tersebut dapat menjadi beban berat bagi desa yang sedang mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan, keterlambatan penyaluran maupun pemangkasan anggaran dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintahan desa.

Karena itu, Fraksi PKAD meminta adanya pendampingan khusus bagi desa untuk menyusun kembali prioritas kegiatan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun anggaran berkurang.

Baca Juga:  Ayo! Saksikan Pagelaran Pesona Seni dan Budaya Melayu di Anambas

Efisiensi Jangan Sekadar Pangkas Anggaran

Fraksi PKAD menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sekadar memangkas belanja.

Fraksi meminta pemerintah menghentikan pengeluaran yang tidak menjadi prioritas, menghemat biaya rutin, dan mengarahkan setiap rupiah kepada kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi yang cerdas, bukan sekadar pemangkasan,” demikian penekanan Fraksi PKAD.

Fraksi juga meminta pemerintah memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan pembiayaan infrastruktur strategis melalui APBN agar keterbatasan APBD tidak sampai menghentikan pembangunan yang telah direncanakan.

Program Air Bersih Ikut Dipertanyakan

Tidak hanya pembangunan fisik secara umum, Fraksi PKAD juga meminta penjelasan mengenai output dan outcome program air bersih yang telah dianggarkan.

Fraksi mempertanyakan hasil nyata dari program tersebut serta langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi kemarau panjang agar masyarakat tidak mengalami kekurangan air bersih.

Fraksi juga meminta Pemda aktif melobi pemerintah pusat terkait penghibahan lahan untuk pengembangan sumber air bersih jangka panjang agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat Anambas.

Pada akhirnya, Fraksi PKAD mengingatkan bahwa kondisi fiskal Anambas memang berat. Namun, keterbatasan anggaran harus membuat pemerintah semakin selektif dalam menentukan prioritas, bukan sekadar melakukan pemangkasan.

Setiap rupiah yang tersisa, menurut Fraksi PKAD, harus diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PKAD tersebut disampaikan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut bertanggal 16 September 2026 dan mencantumkan Mariady sebagai Ketua Fraksi, Firdiansyah sebagai Wakil Ketua, Riki sebagai Sekretaris, serta Rocky Hasudungan Sinaga, Hino Faisal, S.Ds., dan Ellisya sebagai anggota.


Laporan: Azmi


📊 Views: 76

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *