ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUPARLEMENTARIA

Anambas Dukung Koperasi Merah Putih, 42 Koperasi Desa Sudah Berbadan Hukum

×

Anambas Dukung Koperasi Merah Putih, 42 Koperasi Desa Sudah Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Sekda Anambas Sahtiar dukung koperasi desa dalam program Merah Putih 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, S.H., M.M. memberikan tanggapan terkait peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih dalam forum Zoom Meeting.

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional Koperasi Merah Putih, yang diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan koperasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., menegaskan bahwa Anambas telah memiliki 42 koperasi desa yang seluruhnya telah berbadan hukum.

“Kalau kita di Anambas, dari total 52 desa sudah terbentuk 42 koperasi. Ada beberapa yang bergabung, karena tidak semua desa berdiri sendiri,” ujar Sahtiar usai mengikuti peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih secara daring pada Senin, 21 Juli 2025.

Sahtiar menambahkan, program Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam mendekatkan aktivitas ekonomi langsung ke masyarakat melalui koperasi desa atau kelurahan.

“Apa yang disampaikan Pak Presiden tadi sangat baik, karena koperasi ini bisa langsung menyentuh masyarakat. Jika dijalankan dengan optimal, kegiatan usaha koperasi akan berdampak positif pada kesejahteraan warga sekitar,” lanjutnya.

📊 Views: 28
Baca Juga:  Kepala Desa Kelanga Soroti Rendahnya Insentif Aparat Desa, Minta Dinas PMD Perjuangkan Kenaikan Guna Cegah Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *