KEUANGANNATUNAPEMERINTAHANUMKM PERBATASAN

Disperindagkopum Akui Anggaran UMKM Natuna Terbatas

×

Disperindagkopum Akui Anggaran UMKM Natuna Terbatas

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindagkopum Natuna, Marwan Sjah Putra, memberikan penjelasan terkait keterbatasan anggaran yang dikelola. Selasa (3/3/2026).

“Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna mengakui bahwa anggaran pembinaan UMKM yang tersedia saat ini masih terbatas, sementara jumlah pelaku usaha mikro di Natuna mencapai ribuan unit.”

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra, S,TP menyatakan bahwa anggaran yang dikelola instansinya digunakan untuk berbagai program peningkatan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi, mulai dari pelatihan, fasilitasi usaha, hingga penguatan kualitas produk lokal.

NATUNA – Penjelasan tersebut disampaikan Marwan Sjah Putra dalam wawancara melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/3/2026). Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 melalui sistem SiRUP LKPP, Disperindagkopum Natuna tercatat mengelola sekitar 145 paket pengadaan dengan pagu Rp5,99 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program pembinaan UMKM dan koperasi, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha serta mendorong lahirnya wirausaha baru melalui pelatihan, pengawasan, dan pemberian fasilitasi bagi usaha mikro dan koperasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan subsidi margin usaha mikro serta iuran JKK dan JKM melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro.

Program lain yang dijalankan Disperindagkopum meliputi pelaksanaan kegiatan pasar murah, peningkatan sarana dan prasarana Pasar Ranai, serta peningkatan mutu produksi industri kecil menengah melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pengembangan rumah produksi sentra IKM keripik dan kerupuk.

Marwan mengatakan prioritas kegiatan saat ini difokuskan pada peningkatan kualitas produk dan sumber daya manusia UMKM serta koperasi, termasuk memaksimalkan pemanfaatan sarana distribusi perdagangan seperti pasar serta menjaga stabilitas stok dan harga barang pokok di daerah.

Dalam pelaksanaannya, Disperindagkopum menargetkan sejumlah program pembinaan bagi pelaku usaha. Untuk subsidi margin usaha mikro ditargetkan sekitar 320 penerima, sementara fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha mikro ditargetkan menjangkau sekitar 250 pelaku usaha.

Baca Juga:  Cen Sui Lan Diuji, Marzuki Nilai UMKM Natuna Jalan di Tempat Bahkan Penurunan

Selain itu, pelatihan kerajinan berbasis anyaman pandan direncanakan diikuti sekitar 20 peserta, sedangkan kegiatan pasar murah direncanakan dilaksanakan di 17 kecamatan di Kabupaten Natuna. Pemerintah daerah juga menargetkan fasilitasi 30 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil guna meningkatkan mutu dan daya saing produk.

Meski berbagai program telah dirancang, Marwan mengakui bahwa dengan besaran anggaran yang tersedia saat ini, pelaksanaan program peningkatan UMKM belum dapat berjalan secara maksimal.

“Dengan anggaran sebesar itu, pelaksanaan program tetap dapat berjalan, namun belum sepenuhnya maksimal terutama dalam upaya peningkatan UMKM secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan anggaran berdampak pada ruang lingkup kegiatan, jumlah pelaku usaha yang dapat difasilitasi, serta intensitas pendampingan dan pengawasan yang dapat dilakukan.

Jika dibandingkan dengan sejumlah dinas teknis lainnya di Kabupaten Natuna, pagu pengadaan Disperindagkopum memang tergolong lebih kecil. Sebagai contoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tercatat mengelola sekitar 821 paket pengadaan dengan pagu Rp68,07 miliar.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengelola sekitar 528 paket pengadaan dengan pagu Rp65,00 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan memiliki sekitar 479 paket pengadaan dengan pagu Rp38,22 miliar. Selain itu, Rumah Sakit Umum Daerah Natuna juga tercatat mengelola sekitar 175 paket pengadaan dengan pagu Rp47,62 miliar.

Perbandingan tersebut menjadi perhatian jika dikaitkan dengan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Natuna yang cukup besar. Berdasarkan data Satu Data Natuna Tahun 2024 yang diperbarui terakhir pada 12 Maret 2025 pukul 09.45 WIB, jumlah usaha mikro, kecil dan menengah di daerah tersebut tercatat mencapai lebih dari 7.000 unit usaha yang tersebar di berbagai kecamatan.

Sebelumnya, Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmennya untuk menghidupkan UMKM sebagai salah satu strategi meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di daerah perbatasan.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Hadir di Pulau Terluar Indonesia

Namun komitmen tersebut pada akhirnya juga akan diukur dari arah kebijakan penganggaran daerah. Data RUP Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam sistem SiRUP LKPP menjadi salah satu indikator awal untuk melihat sejauh mana keberpihakan pemerintah daerah terhadap penguatan UMKM.

Jika sektor yang bersentuhan langsung dengan pembinaan pelaku usaha mikro masih mengelola pagu yang relatif kecil dibandingkan sejumlah dinas teknis, maka efektivitas program penguatan UMKM tentu akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menata prioritas anggaran.

Dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai ribuan unit usaha di Natuna, arah penganggaran dalam RUP dinilai menjadi salah satu tolok ukur penting untuk melihat seberapa kuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui sektor usaha mikro. (KP).


Laporan: Red


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *