Ketimpangan ini tidak semata persoalan teknis, melainkan produk dari desain kebijakan fiskal yang belum berbasis kebutuhan. Alokasi anggaran seringkali mengandalkan parameter seperti serapan tahun sebelumnya, kualitas laporan keuangan, dan kemampuan administratif. Padahal, sekolah-sekolah di lapisan bawah kerap tidak memiliki sumber daya manusia yang mampu memenuhi standar administratif tersebut.
Ironisnya, kesenjangan fiskal ini terus berlangsung di tengah narasi besar tentang reformasi pendidikan nasional. Pemerintah menggagas kurikulum baru, program digitalisasi, dan kompetisi global antarsekolah, tetapi gagal memastikan bahwa semua institusi pendidikan memiliki modal dasar yang sama. Tanpa distribusi anggaran yang adil, reformasi hanya dinikmati oleh sekolah dengan privilese struktural.
Dalam kerangka keadilan sosial, negara seharusnya menerapkan prinsip progressive fiscal allocation, yakni kebijakan fiskal yang memberikan proporsi lebih besar kepada kelompok atau wilayah yang tertinggal. Di bidang pendidikan, ini berarti sekolah-sekolah yang melayani kelompok miskin harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan realisasi anggaran.










