Ketua Komisi III DPRD Natuna Enggan Beri Apresiasi Perolehan Pajak Tambang Kuarsa

Terbit: oleh -47 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi

NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna berhasil mendapatkan penambahan pendapatan daerah sekitar Rp1,2 miliar dari ekspor perdana pasir kuarsa beberapa waktu lalu. Pajak dari tambang pasir kuarsa sudah mulai masuk Kas Daerah. Namun disisi lain DPRD enggan memberikan apresiasi terhadap capaian tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Natuna, Erwan Haryadi mengaku bahwa DPRD Natuna belum dapat memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan daerah itu karena beberapa alasan.

Ia lantas mengemukakan alasan DPRD tidak memberikan apresiasi terhadap hasil daripada kinerja pemerintah itu. Alasan pertama DPRD tidak mengetahui ada bukti uang pajak tambang pasir kuarsa itu masuk ke Kas Daerah Natuna.

Kemudian alasan yang kedua karena pemerintah dinilai tidak terbuka terkait penjualan ataupun ekspor pasir yang memiliki nilai jual itu. Pemerintah dinilainya menutup-nutupi segala bentuk kegiatan tambang yang ada di Natuna.

“Kecuali kalau ada bukti transfer ke kas daerah dan pemerintah melaksanakan konferensi pers untuk menyampaikan ke publik terkait ekspor perdananya, baru kami percaya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Natuna di Ranai beberapa waktu lalu.

Alasan ketiga karena pemerintah dinilainya tidak mengetahui jumlah tonase maupun kubikasi pasir yang dijual setiap kali kegiatan ekspor dilaksanakan oleh perusahaan tambang yang bersangkutan.

Dengan alasan ini pula ia menekankan kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan ekspor pasir itu sehingga jumlah pasir yang diangkut ke luar negeri dapat diketahui secara pasti.

“Jadi pemerintah jangan percaya begitu saja dengan pengusaha tambang itu, karena menurut pengalaman, isi kapal itu selalu melebihi kapasitas gross tonnya,” tukasnya.

Kemudian alasan berikutnya, pemerintah selaku mitra DPRD Natuna tidak pernah pro aktif memberikan laporan maupun informasi resmi kepada DPRD terkait pendapatan daerah tersebut.

Ia pun mengaku tidak akan mengambil inisiatif untuk memanggil pemerintah dalam rangka mempertanyakan pendapatan tersebut.

“Pemerintah selama ini diam saja, dan kami tak mau panggil. Nanti ada waktunya kami kupas abis, nanti di Pansus kami kupas tuntas barang itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pajak tambang pasir kuarsa sudah mulai masuk ke Kasda Natuna. Untuk yang pertama kalinya Pemkab Natuna menerima pajak sebesar Rp1,2 miliar dan akan terus berlanjut pada tahap-tahap ekspor berikutnya sampai masa kegiatan tambang berakhir. (KP).


Laporan : Dhitto


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *